Touna, Tinombala.Com// Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una Polda Sulteng belum lama ini berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu di Pelabuhan Rakyat Ampana Minggu 21 Desember 2025. Seorang mahasiswi asal Poso, M (21), diamankan setelah kedapatan menyembunyikan sabu dalam bungkus rokok dan kardus.
Kasat Narkoba IPTU Rizal Poli’i, S.H.,menyampaikan Polisi menyita dua paket sabu, kaca pirex, pipet, korek gas, dan barang bukti lainnya. Tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ” Jelasnya
Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok dan penerima barang haram tersebut, ” Tutur Kasat Narkoba pada wartawan 24 Desember 2025. (***)





















