Tinombala.com, Parigi Moutong – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang dijadwalkan Selasa, (20/01/2026), kandas sebelum palu sidang diketuk. Bukan karena agenda mendadak atau keadaan darurat, melainkan sebab klasik: kursi wakil rakyat lebih banyak kosong ketimbang terisi.
Dari total 40 anggota DPRD, hanya 13–14 orang yang hadir di ruang sidang. Sisanya sekitar 26 anggota menghilang tanpa keterangan yang jelas. Alhasil, syarat kuorum minimal 50 persen ditambah satu anggota tak terpenuhi. Sidang pun resmi gagal. Agenda penting pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terpaksa ditunda, entah sampai kapan.
Ironisnya, rapat paripurna ini bukan agenda dadakan. Ia telah disepakati sebelumnya melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Artinya, jadwal sudah diketahui, ruang sudah disiapkan, dan isu yang dibahas menyangkut langsung fungsi pengawasan dewan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfred Masboy Tonggiroh, tak menutupi kekecewaannya. Menurutnya, tak ada agenda lain yang dapat dijadikan pembenaran atas absennya mayoritas anggota dewan pada hari itu. Bahkan agenda kunjungan kerja Komisi III dan IV ke Kabupaten Sigi baru akan dimulai keesokan harinya, Rabu (21/1/2026).
“Sesuai jadwal, hari ini seharusnya seluruh anggota DPRD hadir. Ketidakhadiran hanya bisa dibenarkan jika ada urusan keluarga yang sangat mendesak atau kondisi darurat,” ujar Alfred.
Pernyataan itu kian menohok bila dibandingkan dengan kondisi dirinya sendiri. Saat rapat paripurna gagal, Alfred justru sedang berada di luar daerah untuk menghadiri pemakaman keluarga. Namun ketidakhadirannya disertai alasan yang jelas. Berbeda dengan puluhan anggota lain yang memilih absen tanpa penjelasan ke publik.
Gagalnya paripurna ini sontak memantik sorotan masyarakat. Publik mempertanyakan sejauh mana komitmen anggota DPRD Parigi Moutong menjalankan tugas konstitusionalnya, khususnya fungsi pengawasan terhadap hasil audit BPK-dokumen yang semestinya menjadi alarm awal jika terjadi penyimpangan pengelolaan keuangan daerah.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kamis, (22 /01/2026)., belum ada sikap resmi dari fraksi-fraksi DPRD maupun Badan Kehormatan Dewan terkait potensi sanksi atau evaluasi atas absennya mayoritas anggota. Upaya konfirmasi ke Sekretariat DPRD Parigi Moutong pun belum membuahkan hasil.
Rapat batal, Pansus tertunda, Kursi kosong tetap membisu. Sementara publik menunggu satu hal yang hingga kini belum juga datang tanggung jawab wakil rakyatnya. (Risna)







