TINOMBALA.COM.Jakarta — Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 18 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan sejumlah pejabat struktural eselon II Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026. Rotasi ini dibarengi pesan tegas: jabatan tidak boleh menjadi ruang bagi penyalahgunaan kewenangan.
Dalam amanatnya, Burhanuddin meminta seluruh insan Adhyaksa menjaga integritas dan menjalankan kehidupan secara sederhana. Ia juga menekankan pentingnya mengembalikan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan melalui pelayanan serta penegakan hukum yang transparan.
Kepada para Kajati, Burhanuddin meminta agar sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diperkuat untuk menjaga stabilitas wilayah. Namun, kerja sama tersebut tidak boleh mengorbankan independensi Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Burhanuddin juga meminta jajaran Kejaksaan lebih aktif membuka informasi mengenai capaian kinerja kepada publik. Publikasi harus dilakukan secara berkelanjutan. Pada saat yang sama, pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran diminta diperketat.
“Agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang,” kata Burhanuddin. Setiap indikasi pelanggaran, ia menegaskan, harus ditindak secara tegas dan berjenjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di antara pejabat yang dilantik terdapat Muhammad Syarifuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. RD Teguh Darmawan sebagai Kajati Jawa Barat, Dr. Sutikno sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta, serta Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh.
Burhanuddin turut menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas pengabdian mereka. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para istri pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini yang selama ini mendukung tugas para pejabat Kejaksaan.
“Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala,” ujar Burhanuddin.
Pelantikan tersebut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Pujiyono Suwadi, Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak, serta jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.
Daftar 18 Kajati yang Dilantik
1. Hendrizal Husin Kajati Kalimantan Tengah
2. Muhammad Syarifuddin Kajati Sulawesi Selatan
3. Dr. Sutikno Kajati Daerah Khusus Jakarta
4. Nurcahyo Jungkung Madyo Kajati Sumatera Selatan
5. I Putu Gede Astawa Kajati Papua Barat
6. Dr. Chatarina Muliana Kajati Kalimantan Timur
7. Herry Hermanus Horo Kajati Banten
8. Roberthus Melchisedek Tacoy Kajati Maluku Utara
9. Dr. Transiswara Adhi Kajati Kepulauan Riau
10. Dr. RD Teguh Darmawan Kajati Jawa Barat
11. Sri Kuncoro Kajati D.I. Yogyakarta
12. Sukarman Sumarinton Kajati Kalimantan Selatan
13. Anton Delianto Kajati Bengkulu
14. Dr. Taufan Zakaria Kajati Lampung
15. Teuku Rahmatsyah Kajati Aceh
16. Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau
17. Dr. RD Teguh Darmawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
18. Sri Kuncoro, S.H., M.Si. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta
Pelantikan Kejati ini dilantik bersamaan dengan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Pergantian tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi Kejaksaan. Namun, pesan Burhanuddin dalam pelantikan itu lebih jauh dari sekadar pergantian posisi: integritas, transparansi, independensi, dan pengawasan menjadi pekerjaan rumah bagi para pejabat baru. (**)











