Breaking News

Home / Buol

Sabtu, 26 April 2025 - 20:37 WIB

Bank BRI Unit Diapati Bunobogu, Memberikan Klarifikasi

Buol, Tinombala.Com// Terkait berita Bank BRI Unit Bunobogu soal dugaan penempelan stiker dirumah nasamabh yang bukan objek jaminan pihak Bank BRI Unit Bunobogu memberikan klarifikasi tersebut, Lewat Pimpinan Cabang BRI Pogogul

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan Setyo Eddy Moelyono Pemimpin Kantor Cabang BRI Pogogul, disebutkan bahwa pihak bank telah bertindak sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Penempelan stiker di rumah nasabah bernama Badria ini sudah sesuai ketentuan karena yang dijaminkan adalah sertifikat rumahnya,” Kata Setyo.

Foto yang diambil ditayangkan sebelumnya adalah rumah nasabah bernama Bisri Samsuri, bukan Rumah milik Badria. Kebun dan Tanah Kosong adalah milik Bisri Samsuri sebagai jaminan pinjaman pada Unit BRI Diapati, Bunobogu,” Jelasnya.

Dari hasil Konfirmasi, Samsuri telah datang ke kantor BRI Unit Bunobogu dan memahami klausul publikasi yang ada di surat pengakuan hutang Penyelesaian Pinjaman dan Bisri Samsuri menyepakati untuk menyelesaikan sisa pinjamannya dengan mengangsur hingga 30 November 2025,” Tuturnya.

” Sebagai salah satu lembaga keuangan terbesar di Indonesia, BRI berupaya menjaga kepercayaan nasabah dengan selalu mematuhi regulasi dan menerapkan prinsip transparansi dalam setiap kebijakan yang diambil.

Selain ini Pihak BRI juga menyatakan komitmennya untuk terus memberikan solusi terbaik bagi nasabah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”Ungkap Setyo Eddy Moelyono.

Pernyataan ini sekaligus menjadi respon atas kritik yang berkembang di tengah masyarakat terkait proses penanganan masalah kredit macet. (Reyna)

Baca Juga:  Operasi Patuh Tinombala 2026 Digelar Dua Pekan, Pengendara Diminta Lengkapi Surat dan Perlengkapan Kendaraan

Share :

Baca Juga

Buol

Tiga Hari Tanpa Arah di Laut Perbatasan

Buol

APBD Buol 2026 Disorot, DPRD Akui Tekanan Fiskal Memburuk

Buol

PBB Buol Tersandera Janji Politik Kades, Tunggakan Plasma Sawit Capai Ratusan Juta

Buol

Tak Perlu Datang ke Kantor, Warga Buol Cukup Kirim “LAPOR” ke Satpol PP

Buol

RAT Di Bawah Komando

Buol

Jejak Sianida Ilegal: Nama Ci Once Mencuat, Polsek Paleleh Belum Menjawab

Buol

Lapas Kelas III Leok Tingkatkan Keamanan dengan Kontrol Keliling Intensif

Buol

Tahanan Kasus Curanmor Kabur dari RSUD, Ditangkap Kembali Di Hutan Lindung Desa Pinjan
error: Konten ini dilindungi hak cipta!