TINOMBALA.COM, Buol Sulawesi Tengah — Kebakaran terjadi di sebuah rumah warga di Kelurahan Leok II, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, pada Kamis pagi, 16/04/2026. Api dilaporkan muncul sekitar pukul 06.15 WITA di kediaman Ramli, bendahara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Regu Piket Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buol menerima laporan tak lama setelah kejadian. Regu II yang dipimpin Komandan Regu Husni segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati api telah membakar bagian ruang tengah rumah. Sumber api diduga berasal dari area tersebut, meski penyebab pasti kebakaran hingga kini belum diketahui.
Petugas langsung melakukan upaya pemadaman. Api berhasil dikendalikan dalam waktu relatif singkat sehingga tidak merambat ke bagian bangunan lainnya. Bagian yang terdampak hanya sejumlah perabot di ruang tengah, di antaranya meja dan horden.
Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 07.00 WITA. Petugas memastikan kondisi telah aman dan tidak ada potensi api kembali menyala.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kerugian material dilaporkan terbatas pada bagian dalam ruangan yang terbakar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja melalui petugas Damkar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Warga diminta memastikan instalasi listrik dalam kondisi baik serta menghindari sumber api yang berisiko memicu kebakaran di dalam rumah.
Pewarta: Reiyna
Editor: Editor Linda Fang

















