Breaking News

Home / Gorontalo

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:00 WIB

Uang Desa Diduga Dibelikan Mobil Bodong, Oknum Polisi Akui Tawarkan Dua Pilihan, “Ada Surat atau Bodong”

Foto Istimewa Ilustrasi

Foto Istimewa Ilustrasi

TINOMBALA.COM, Pohuwato – Dugaan penyimpangan penggunaan uang negara kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah ke pengadaan mobil pikap milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pohuwato Timur yang diduga dibeli dalam kondisi tanpa dokumen resmi alias mobil bodong.

Fakta mengejutkan muncul setelah seorang oknum anggota Polres Pohuwato mengakui pernah menawarkan dua pilihan kendaraan kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pohuwato Timur berinisial T, yakni mobil yang memiliki dokumen lengkap dan mobil tanpa surat-surat.

“Saya tanya mau yang ada surat atau yang bodong. Dia memilih yang bodong karena anggarannya sekitar Rp40 sampai Rp50 juta,” ungkap oknum polisi tersebut sebagaimana dikutip dari AkulturasiPost.com.

Pengakuan itu memunculkan dugaan bahwa pembeli telah mengetahui status kendaraan sejak awal transaksi. Jika kendaraan tersebut benar dibeli menggunakan anggaran BUMDes, maka muncul pertanyaan serius mengenai proses pengadaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban penggunaan uang desa.

Tak hanya itu, oknum polisi tersebut juga mengaku ikut mengantar pembeli ke Kota Gorontalo untuk melihat unit kendaraan sebelum transaksi dilakukan. Ia bahkan mengaku telah menyampaikan bahwa kendaraan tersebut berstatus bodong dan tetap dapat digunakan, dengan risiko ditanggung sendiri apabila terjaring razia aparat.

Ironisnya, mobil yang belakangan diketahui digunakan sebagai aset BUMDes itu akhirnya ditarik pihak leasing karena diduga bermasalah. Peristiwa tersebut memicu sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar. Bagaimana mungkin aset yang diduga dibeli menggunakan uang negara justru berasal dari kendaraan yang tidak memiliki legalitas lengkap?

Kasus ini tidak lagi sekadar soal kendaraan bodong. Persoalan tersebut berpotensi merambah pada dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran desa, mekanisme pengadaan aset, hingga dugaan keterlibatan pihak yang memfasilitasi transaksi.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Pohuwato Timur belum memberikan penjelasan resmi. Sementara itu, publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penggunaan anggaran desa dalam pembelian kendaraan yang legalitasnya dipersoalkan. (**)

Baca Juga:  Dugaan Upeti PETI di Perbatasan Buol–Pohuwato, LSM Greenleaf Seret Nama Oknum Kapolsek

Share :

Baca Juga

Gorontalo

PETI Bugu Mafia Tambang Ilegal Tantang Gakkum dan Polda

Gorontalo

Agus Duka Pembangunan Sumur Bor Dari BWS Tidak Bermanfaat Bagi Petani

Gorontalo

Bugu Dikeruk Terang-Terangan, Satgas Bentukan Prabowo Subianto Presiden RI Di Mana?

Gorontalo

Di Tengah Fiskal Seret, Gorontalo Utara Tancap Gas

Gorontalo

Perempuan Tangguh Gorontalo, Idah Syahidah Apresiasi dan Beri Penghargaan

Gorontalo

Pani Gold Project PT PETS Diduga Beraktivitas Ilegal, Masyarakat Lokal Belum Terima Tali Asih

Gorontalo

Marten Basaur Kembali Ke- Gorontalo, Diperiksa Soal PETI

Daerah

Gubernur Gorontalo Lakukan Wawancara Akhir Calon Komisaris BUMD