Breaking News

Home / Gorontalo

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Gubernur Diminta Tegas: Koreksi SK, Hormati Putusan Pengadilan

Foto Ist-Juma Tinombala.com

Foto Ist-Juma Tinombala.com

TINOMBALA.COM Gorontalo — Masyarakat penambang lokal Kabupaten Pohuwato mendesak Gubernur Gorontalo mengambil sikap tegas dan melaksanakan koreksi terhadap Surat Keputusan Gubernur No. 351/17/IX/2015 agar selaras dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Desakan ini didasarkan pada tiga landasan hukum yang kuat, yaitu: Putusan Mahkamah Agung No. 504 K/TUN/2016, Putusan Mahkamah Agung No. 328 K/Pdt/2017, serta Putusan Pengadilan Negeri Limboto No. 67/Pdt.G/2025/PN Lbo.

Para penambang menegaskan bahwa dalam sistem hukum negara, putusan pengadilan wajib diindahkan oleh seluruh elemen penyelenggara negara, termasuk pemerintah daerah. Mengabaikan putusan yang telah berkekuatan hukum sama dengan menegasikan asas supremasi hukum dan kepastian hukum yang dijamin oleh Undang-Undang.

“Kami tidak meminta lebih, hanya satu hal: tegakkan kepastian hukum dan berikan keadilan bagi penambang lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari tanah leluhur mereka,” ujar perwakilan penambang.

Masyarakat berharap sikap tegas Pemerintah Provinsi segera diambil bukan sekadar untuk melaksanakan ketentuan hukum, melainkan juga mencegah potensi ketegangan sosial yang berpanjangan di wilayah Pohuwato. Kepatuhan terhadap putusan pengadilan adalah cerminan pemerintahan yang taat hukum dan berpihak pada keadilan. (JM)

Baca Juga:  Solar Subsidi Mengular di Tolitoli, Polisi Diduga Tutup Mata

Share :

Baca Juga

Gorontalo

Satu Flyer, Tiga Dugaan, dan Banyak Pertanyaan, PT PETS Kembali Jadi Sorotan Publik

Gorontalo

Marten Basaur Kembali Ke- Gorontalo, Diperiksa Soal PETI

Gorontalo

Putusan Pengadilan soal Gunung Pani: PT PETS Diminta Taat, Pemerintah Wajib Buka Akses Penambang Lokal

Gorontalo

Enam Belas Ekskavator di Jantung Bugu, Hukum Tersendat, Hutan Tersayat

Gorontalo

Dugaan Upeti PETI di Perbatasan Buol–Pohuwato, LSM Greenleaf Seret Nama Oknum Kapolsek

Gorontalo

Buol Sambangi Gorontalo Utara, Menjajaki Aliansi Dua Daerah Bertetangga

Gorontalo

Pani Gold Project PT PETS Diduga Beraktivitas Ilegal, Masyarakat Lokal Belum Terima Tali Asih

Daerah

Gubernur Gorontalo Lakukan Wawancara Akhir Calon Komisaris BUMD
error: Konten ini dilindungi hak cipta!