Breaking News

Home / Poso / Sulteng

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Ancaman Saat Liputan Galian C di Poso, Empat Wartawan Akan Didampingi LBH TONAKODI Lapor ke Polda Sulteng

Foto Istimewa Tinombala.com

Foto Istimewa Tinombala.com

TINOMBALA.COM,Poso Sulteng — Liputan mengenai aktivitas galian C di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, berujung pada rencana laporan polisi. Empat wartawan yang mengaku mendapat intimidasi dan ancaman ketika melakukan peliputan di kawasan Sungai Puna, Desa Betalemba, akan melaporkan dugaan tindakan tersebut ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.

Keempat jurnalis itu akan mendapat pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) TONAKODI. Direktur LBH TONAKODI, Advokat Firmansyah C. Rasyid, mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan awal dari para wartawan terkait peristiwa yang terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026.

“Kami sudah dihubungi oleh empat wartawan yang mengaku mendapat ancaman ketika menjalankan tugas jurnalistik di lokasi galian C di Poso. Mereka meminta LBH TONAKODI untuk mendampingi dalam membuat laporan polisi,” ujar Firmansyah.

Berawal dari Konfirmasi, Berujung Ancaman

Menurut informasi yang diterima LBH TONAKODI, para wartawan datang ke lokasi bukan untuk mengganggu aktivitas tambang. Mereka hendak melakukan peliputan dan meminta konfirmasi mengenai kegiatan pengambilan material, termasuk legalitas operasional galian C di sepanjang aliran Sungai Puna.

Situasi disebut berubah ketika seorang pria berinisial IW, yang disebut berkaitan dengan aktivitas tambang, mendatangi para jurnalis. IW diduga menunjukkan sikap agresif dan melakukan gerakan tangan yang dipersepsikan sebagai hendak memukul salah seorang wartawan.

Ketegangan kemudian meningkat. IW disebut mengeluarkan pernyataan dengan nada tinggi dan mengklaim memiliki media serta tidak takut terhadap aturan maupun aparat penegak hukum.

Para wartawan juga mengaku mendengar pernyataan yang mereka anggap sebagai ancaman terhadap keselamatan. Salah satu kalimat yang dilaporkan kepada LBH TONAKODI berbunyi:

“Kalau kamu macam-macam di sini, kamu tidak pulang dari sini, saya kasih anggota pele kamu orang!”

Pernyataan tersebut, menurut para wartawan, membuat mereka merasa keselamatannya terancam. Kebenaran mengenai ucapan, konteks kejadian, dan maksud pernyataan tersebut selanjutnya akan diuji melalui proses hukum.

Baca Juga:  Berpacu dengan Waktu, Sekolah Rakyat Rintisan di Buol Didorong Segera Beroperasi

LBH: Jangan Biarkan Intimidasi Menjadi Cara Membungkam Pers

Firmansyah mengatakan LBH TONAKODI tidak ingin mendahului proses hukum dengan menyimpulkan siapa yang bersalah. Namun, dugaan ancaman terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, kata dia, tidak seharusnya dibiarkan tanpa pemeriksaan.

“Kalau benar ada ancaman terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik, tentu ini tidak boleh dianggap persoalan sepele. Kami akan mendampingi para wartawan untuk melaporkan peristiwa tersebut agar dapat dilakukan pemeriksaan secara objektif oleh aparat penegak hukum,” katanya.

Menurut Firmansyah, laporan tersebut nantinya menjadi pintu untuk menguji seluruh fakta. Keterangan para wartawan, saksi di lokasi, rekaman, dokumentasi, serta keterangan pihak yang dilaporkan akan menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan.

Dugaan Ancaman Membuka Persoalan Galian C

Insiden tersebut tidak berdiri sendiri. Di balik dugaan intimidasi terhadap wartawan, terdapat persoalan lain yang ikut menjadi perhatian: aktivitas galian C di Sungai Puna.

Aktivitas pengambilan material di kawasan tersebut disebut masih berlangsung. Material hasil galian juga diduga berkaitan dengan kebutuhan proyek tertentu. Namun status legalitas kegiatan, kelengkapan perizinan, serta informasi mengenai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) masih membutuhkan penjelasan dari instansi berwenang.

LBH TONAKODI mendorong aparat penegak hukum dan instansi teknis pertambangan melakukan pemeriksaan jika terdapat laporan atau temuan mengenai aktivitas tersebut.

Dengan demikian, persoalannya bukan hanya siapa yang mengucapkan ancaman kepada wartawan. Pemerintah juga perlu menjelaskan apa dasar hukum aktivitas galian C tersebut, siapa yang mengawasi, dan apakah seluruh kewajiban pertambangannya telah dipenuhi.

Wartawan Diminta Tak Takut Menjalankan Tugas

Firmansyah mengatakan wartawan memiliki fungsi kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Menurut dia, pihak yang merasa keberatan terhadap pemberitaan memiliki jalur hukum dan mekanisme yang dapat ditempuh, bukan dengan intimidasi atau ancaman kekerasan.

Baca Juga:  Gempa 7,6 Magnitudo Guncang Manado, Satu Warga Tewas Tertimpa Reruntuhan

“Pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Wartawan ketika melakukan peliputan tentu harus tetap menghormati aturan dan etika jurnalistik. Begitu pula pihak yang dimintai konfirmasi harus menggunakan mekanisme yang tepat apabila merasa keberatan terhadap pemberitaan,” ujarnya.

Ia berharap laporan yang akan diajukan ke Polda Sulawesi Tengah dapat ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti serta fakta hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut berinisial IW, perusahaan atau pihak yang disebut JJM, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan ancaman tersebut maupun status legalitas aktivitas galian C di Sungai Puna.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi IW, pihak JJM, pengelola aktivitas galian C, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan sesuai fakta dan ketentuan jurnalistik. (MP)

Share :

Baca Juga

Buol

Ramah Tamah di Buol: Pangdam XXII/ Palakawira Puji Kebersamaan, Dorong Kolaborasi Pembangunan

Morowali

GRD KK-Morowali Desak Pengusutan Kasus Bayi Meninggal

Sulteng

Proyek Jalan Trans Sulawesi Rp32,6 Miliar di Tolitoli Dikebut, Progres Pengaspalan Capai 50 Persen

Buol

Wabup Buol Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Minta Pelaku Usaha Tak Takut Beri Data

Buol

UPT Puskesmas Gelar Imunisasi Campak Dan HPV Di SDN 9 Karamat

Palu

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Rapat Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Palu

Aksi Peduli Siswa SPN Labuan: Donor Darah untuk Masyarakat yang Membutuhkan

Buol

Maskur Lamasse Pilihan Bulat, Koperasi Plasma Bukit Pionoto Melaju
error: Konten ini dilindungi hak cipta!