Breaking News

Home / Palu

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:49 WIB

Statemen Bupati Buol VS KPK

Palu, Tinombala.Com// Viral pernyataan Risharyudi Triwibowo (RYT) diberbagai media sosial Facebook dalam rekaman wawancara RRI. Mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) era Ida Fauziah Risharyudi Triwibowo membantah atau mengklarifikasi pernyataan resmi KPK terkait penyitaan motor Moge yang di sita oleh KPK.

Keterangan mantan Stafsus yang kini menjabat Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, yang Viral Beredar di media sosial Facebook. Bahwa motor moge tersebut tidak disita. Ia menyerahkan motor moge Harley Davidson miliknya kepada KPK secara sukarela. Setelah dia  menghadiri panggilan pemeriksaan Kedua di Gedung Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). Rabu, 16 Juli 2025

Namun, perlu di catat Statemen Bupati Buol VS KPK. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan keterangan Pers menyita satu unit motor gede (moge) mewah milik Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, pada Senin (21/7/2025).

Menurut Bupati Buol,”Iya sendiri menyerahan motor moge sukarela ini, ” Ucapnya menunjukkan itikad baik untuk kooperatif dalam proses penyelidikan. Dia juga akui pernah menerimah pemberian dari seseorang yang dikenal di tetapkan tersangka, ” Jelasnya.

Itu tanpa meminta, ngomong apa-apa, tiba-tiba dikasi bilangnya halal terima aja pak., ” Saya mau nanyak siapa orang dikasi kemudian dia menolak ya?., ” dia juga mengakui terima waktu itu,  pada waktu itu. Tegasnya dia tidak tau tapi pas kena panggilan dari KPK ternyata sumber uangnya dari situ, ” Ungkap Bupati Buol .

Penyidik KPK tengah mendalami aliran dana hasil dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) diduga dari mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) era Ida Fauziah, Risharyudi Triwibowo (RYT).

Baca Juga:  Inspeksi Pimpinan Kejaksaan RI, Menjaga Integritas dan Akuntabilitas di Lingkungan Kejati Sulteng

Sebelumnya, penyidik KPK telah menyita sebuah motor gede (moge) merek Harley Davidson Sportster berwarna merah hitam dari Risharyudi, yang diduga dibeli menggunakan uang hasil pemerasan.

“Kemudian terkait dengan penyitaan motor dari stafsus Menteri, kemudian apakah ada info uang diberikan kepada menterinya melalui ini (stafsus). Nah ini pelan-pelan kami sedang menyusuri uang-uang tersebut,” kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 24 Juli 2025

Asep menuturkan bahwa sejauh ini pihaknya menemukan aliran dana pemerasan yang sampai ke staf khusus menteri, namun belum ditemukan indikasi dana tersebut mengalir langsung ke Menteri Ida Fauziah. Penelusuran masih terus dilakukan.

“Kita baru dapat yang terakhir ini dibelikan motor, Itu mengalir kepada stafsus. Karena kita sedang mengupayakan, mencari informasi, menggali informasi dari para stafsus ini yang menerima,” ucapnya.

Risharyudi Triwibowo sendiri telah diperiksa penyidik KPK sebanyak dua kali di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, yakni pada Selasa, 10 Juli 2025 dan Rabu, 16 Juli 2025. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemnaker serta aliran dana yang diterimanya, ” Ungkap Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Apa yang akan terjadi selanjutnya dalam kasus ini ? Apakah KPK menetapkan RYT Tersangka TPPU ? Atau RYT Bupati Buol bebas dari jeratan KPK?.,’ Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya. (*)

Share :

Baca Juga

Palu

Wagub Sulteng Dukung Tim Ekspedisi Patriot

Palu

Tersangka Korupsi Jalan di Parigi Moutong Ditahan, Kerugian Negara Rp3,8 Miliar

Daerah

Mantan Pj Bupati Morowali Masuk Tahanan Kejati Sulteng

Palu

PWI – AJI Palu Serta Wartawan Di Sulteng Bergerak Mengurus Proses Pemulangan Jenazah Almarhum Situr

Palu

Kapolda Sulteng Ucapkan Marhaban Ya Ramadan 1447 Hijriah

Palu

Begini Proses Penyambutan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulteng 

Palu

Dinas PUPR Provinsi Sulteng,Targetkan Pekerjaan Pile Cap Abutmen Jembatan Boilan II Selesai Sebelum Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah

Palu

Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan, Sekprov Sulteng Tekankan Kolaborasi Semua Pihak