Tolitoli.Tinombala.com // Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejari pada Selasa, 16 Desember 2025. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain puluhan gram bubuk kristal jenis sabu-sabu, satu buah senapan angin, dan satu buah parang.
Kejari Tolitoli, Ibnu Ide Amin, SH, MH, menyatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini sudah sering dilakukan dan sabu-sabu merupakan barang bukti yang paling banyak dimusnahkan,” Kata Kejati.
“Selama bertugas di sini, paling banyak kami musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan jumlah besar. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara transparan agar masyarakat tahu bahwa Kejari Tolitoli bekerja dengan profesional.
Bupati Tolitoli, H Amran H Yahya, mengapresiasi kerja keras penegak hukum dalam memberantas kejahatan dan meminta masyarakat ikut berperan membasmi tindak kejahatan di wilayahnya masing-masing dan segerah laporkan pada penegak hukum terdekat, ” Tutur Bupati. (Aco)

















