Breaking News

Home / Buol

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:12 WIB

Satpol PP Buol Bubarkan Pesta Miras di Sekitar Kampus Stisipol

Foto Istimewa (Dok Pol PP)

Foto Istimewa (Dok Pol PP)

Tinombala.com, Buol – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buol membubarkan aktivitas sekelompok pemuda yang menggelar pesta minuman keras di lingkungan Kampus Stisipol Buol, Senin malam, 26/01/2026 Penertiban dilakukan menyusul aduan warga yang merasa terganggu oleh aktivitas tersebut.

Operasi dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Buol, Heris N. Kadir, bersama Kepala Bidang Binmas Marsuki Souno, dengan dukungan 10 personel Unit Deteksi Dini. Penindakan merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 11 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 22.00 WITA, petugas mendapati sekelompok pemuda mengonsumsi miras sambil memutar musik dengan volume keras. Kehadiran aparat membuat sebagian pemuda melarikan diri dari lokasi.

Satpol PP mengamankan satu orang pemuda beserta barang bukti berupa satu botol minuman keras jenis cap tikus, satu unit sepeda motor, dan satu unit pengeras suara. Seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satpol PP Buol untuk proses lebih lanjut.

Pemuda yang diamankan diberikan pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Satpol PP Buol menyatakan akan meningkatkan patroli rutin, khususnya di kawasan pendidikan dan permukiman, guna menjaga ketertiban umum. (Reiyna)

Baca Juga:  Warga Lokodidi Bersyukur, Jalan Desa dan Pelabuhan Akan Diperbaiki

Share :

Baca Juga

Buol

Rotasi Jabatan Di Polres Buol, AKBP Irwan Pimpin Sertijab

Buol

Di Tengah Laut Leok, Bunga Ditebar, Ada Pesan yang Ingin Disampaikan Polres Buol Menjelang Hari Bhayangkara

Buol

Galian C Buol: PT Sinar Vijorey Klaim Penuhi Aspek Legal dan Lingkungan

Buol

Terkuak ! Pagu Anggaran Titipan Disejumlah OPD Kabupaten Buol Melalui TAPD Mencapai Puluhan Miliar

Buol

Keterangan Pers Ibu Sartini T Gafar Isteri Dari Kepala Desa Timbulon Samsu A Gurugala

Buol

Kades Mulat Membantah Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Sebesar Rp 110 Juta

Buol

Lapas Kelas III Leok Tingkatkan Keamanan dengan Kontrol Keliling Intensif

Buol

Menuju Adipura 2025, Dinas Lingkungan Hidup Kerahkan Pasukan Pejuang Kebersihan Dalam Kota Buol
error: Konten ini dilindungi hak cipta!