Breaking News

Home / Buol

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:12 WIB

Satpol PP Buol Bubarkan Pesta Miras di Sekitar Kampus Stisipol

Foto Istimewa (Dok Pol PP)

Foto Istimewa (Dok Pol PP)

Tinombala.com, Buol – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buol membubarkan aktivitas sekelompok pemuda yang menggelar pesta minuman keras di lingkungan Kampus Stisipol Buol, Senin malam, 26/01/2026 Penertiban dilakukan menyusul aduan warga yang merasa terganggu oleh aktivitas tersebut.

Operasi dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Buol, Heris N. Kadir, bersama Kepala Bidang Binmas Marsuki Souno, dengan dukungan 10 personel Unit Deteksi Dini. Penindakan merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 11 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 22.00 WITA, petugas mendapati sekelompok pemuda mengonsumsi miras sambil memutar musik dengan volume keras. Kehadiran aparat membuat sebagian pemuda melarikan diri dari lokasi.

Satpol PP mengamankan satu orang pemuda beserta barang bukti berupa satu botol minuman keras jenis cap tikus, satu unit sepeda motor, dan satu unit pengeras suara. Seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satpol PP Buol untuk proses lebih lanjut.

Pemuda yang diamankan diberikan pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Satpol PP Buol menyatakan akan meningkatkan patroli rutin, khususnya di kawasan pendidikan dan permukiman, guna menjaga ketertiban umum. (Reiyna)

Baca Juga:  Gas Melon Singgah di Warung Makan

Share :

Baca Juga

Buol

Galian C Buol: PT Sinar Vijorey Klaim Penuhi Aspek Legal dan Lingkungan

Buol

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Gelar Rakerda 2025, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Konsolidasi

Buol

Sunat Massal di Biau, Negara Datang Tanpa Seremoni

Buol

Pemkab Buol Tertibkan Galian C, Izin Lingkungan Disorot, Pajak Tetap Dipungut

Buol

Polres Buol Gelar Operasi Patuh Tinombala 2025

Buol

Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku Pemukulan Anak SD di Buol

Buol

Merajut Ulang Kebersamaan Pascalebaran di DLH Buol

Buol

THR ASN dan DPRD Buol Cair: Rp17,6 Miliar Mengalir, Ribuan Pegawai Menanti Dampaknya
error: Konten ini dilindungi hak cipta!