Buol, Tinombala.Com// PT Sinar Vijorey, perusahaan tambang galian C di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, mengklaim menjalankan kegiatan usaha pertambangan dengan izin resmi dan memenuhi aspek lingkungan. Perusahaan ini berlokasi di Kelurahan Leok I, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah dan telah mengantongi legalitas lengkap dari instansi berwenang.
Humas PT Sinar Vijorey, Moh Ramly Bantilan, menjelaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan perusahaan telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan lingkungan. “Kami memiliki izin resmi dan sah, serta mengedepankan prinsip keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan,” ujarnya.
Perusahaan ini juga berkomitmen mematuhi regulasi pemerintah daerah dan pusat, serta siap bekerja sama dengan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan tertib. Keberadaan PT Sinar Vijorey diharapkan memberikan dampak ekonomi positif bagi warga sekitar lokasi tambang. (Reiyna)
















