DPRD diskors, Wali Kota absen, pedagang menyebut setoran ke kelurahan. Ramadhan di Bukittinggi diuji antara ketertiban dan penghidupan.
Tinombala.com, Bukittinggi Sumatera Barat – Ruang rapat DPRD Kota Bukittinggi, Senin (23/2/2026), mendadak menjelma ruang pengaduan. Bukan palu sidang yang lebih dulu terdengar, melainkan suara pedagang Pasar Pabukoan Belakang Balok yang datang berombongan, mereka tak membawa dagangan, hanya kegelisahan pelarangan berjualan takjil selama Ramadhan yang dinilai tebang pilih.
Rapat gabungan dipimpin Ketua DPRD Syaiful Efendi, didampingi unsur pimpinan dan anggota. Satu per satu keluhan mengalir sederhana namun tajam, aturan boleh ada, tapi rasa keadilan jangan absen. Di tengah forum, rapat bahkan diskors 30 menit. Pedagang berharap Wali Kota hadir langsung. Harapan itu kandas, agenda kepala daerah disebut tak bisa ditinggalkan. “Untuk sementara rapat kita tutup, besok dilanjutkan,” ujar Syaiful, diplomatis, namun tak serta merta meredakan gelombang pertanyaan.
Di sela audiensi, muncul pengakuan yang membuat ruangan mengerut. Seorang juru bicara pedagang menyebut, pada tahun sebelumnya ada setoran uang ke kelurahan. Tahun ini, setoran itu tak lagi ada. “Kami memilih memberi kepada anak-anak yatim,” katanya. Kalimat singkat, daya pantulnya panjang. Belum ada klarifikasi resmi dari pihak kelurahan terkait tudingan tersebut.
Polemik kian mengeras ketika warga menyorot pola penertiban kawasan belakang balok dilarang, sementara di ruas lain seperti Tarok, aktivitas serupa disebut berjalan. Dalihnya penegakan aturan Eksekutornya Satpol PP Kota Bukittinggi. Diruang publik, beredar video adu argumen antara Kasatpol PP dan anggota DPRD dari PKS, Ibra Yaser. Narasi lama pun kembali bergaung, hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Masalah klasik tak pernah jauh penertiban bergerak cepat, lokasi alternatif berjalan lambat. Pedagang diminta pindah, tetapi peta kepindahan belum benar-benar konkret. Di sisi lain, Satpol PP dipuji profesional saat Tipiring digelar di meja lipat, spanduk, hingga termos jadi barang bukti. Proses hukum administratif melaju, sementara rasa keadilan diperdebatkan.
Ketua DPD Perindo Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, menilai perkara ini bukan sekadar ketertiban. “Kalau aturan ditegakkan, kami mendukung. Tapi jika tidak merata, itu bukan lagi ketertiban itu diskriminasi kebijakan,” Tegasnya. Ramadhan tinggal hitungan hari. Bukittinggi, kota seluas 25 kilometer persegi itu, kembali diuji mampukah ia menata tanpa mematikan? Publik menunggu bukan sekadar sidang lanjutan, melainkan keputusan yang adil dan terbuka, termasuk penjelasan atas isu setoran yang kini terlanjur beredar. (Linda Fang)



















