Morowali, Tinombala.Com// Sekretaris Daerah (Sekda) Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali Senin, 7 Juli 2025
Rapat Paripuna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki, rapat ini merupakan bagian dari agenda kerja DPRD Morowali dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pemerintah daerah Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah
Dalam Rapat paripurna Pemerintah daerah Kabupaten Morowali mengusulkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas dan disahkan bersama DPRD Morowali.
Berikut adalah kelima Ranperda tersebut:
✓ Ranperda tentang Pedoman Pengelolaan Hutan Kota
✓ Ranperda tentang Kerjasama Antar Desa
✓ Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
✓ Ranperda tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Morowali menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Morowali
✓ Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah Tahun 2026-2027
Herdianto Marsuki, Ketua DPRD Morowali menuturkan pada media ini Selain itu Rapat Paripurna ke-12, ke-13, dan ke-14 DPRD Morowali membahas beberapa agenda penting, termasuk laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap realisasi semester pertama APBD 2025 dan enam bulan berikutnya, serta rekomendasi atas pelaksanaannya, ” Jelasnya
Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap realisasi semester pertama APBD 2025 dan enam bulan berikutnya, penyampaian enam buah Ranperda inisiatif DPRD dan lima buah Ranperda usul pemerintah daerah, serta penyampaian Ranperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” Ungkap Ketua DPRD. (Yz)

















