Breaking News

Home / Sulteng / Tolitoli

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Jembatan Gantung Salu Disorot, Ada Apa dengan Proyek Rp3,17 Miliar?

Foto Ist- Aco Amir Tinombala.com

Foto Ist- Aco Amir Tinombala.com

TINOMBALA.COM, Tolitoli Sulteng — Proyek Jembatan Gantung Salu senilai Rp3,17 miliar kembali menjadi sorotan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tolitoli, Kepala Dinas PUPR menyatakan tidak ada pelanggaran. Namun, publik membutuhkan penjelasan yang ditopang dokumen dan dasar teknis yang jelas.

Proyek sepanjang sekitar 100 meter itu dibiayai APBD 2025 dengan nilai kontrak Rp3.174.763.000. Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Tolitoli, Sahabuddin, menjelaskan bahwa pekerjaan sempat terkendala persoalan teknis, termasuk pancang yang turun tidak sesuai desain.

Fakta lain yang menjadi perhatian ialah perubahan desain jembatan. Anggota DPRD Tolitoli, Jemi Yusuf, sebelumnya mempertanyakan penghilangan tiang penyangga tengah, sementara anggaran meningkat dari Rp2,5 miliar menjadi sekitar Rp3,17 miliar. Pemerintah daerah menyatakan perubahan itu didasarkan pada konsultasi dan pertimbangan teknis.

Pertanyaan publik. Apa dasar teknis yang memastikan konstruksi jembatan aman? Bagaimana perubahan desain dan kenaikan anggaran dipertanggungjawabkan? Dan dokumen apa yang menjadi dasar PUPR menyatakan tidak ada pelanggaran?

PUPR perlu menjawabnya secara terbuka. Nilai proyek, keselamatan warga, dan pertanggungjawaban anggaran tak cukup dijelaskan dengan pernyataan. (Aco)

Editor: Juma Usman 

Baca Juga:  Bupati Buol Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Pertanahan, Dorong Penataan Aset Daerah

Share :

Baca Juga

Buol

Venue Hampir Rampung, Buol Pacu Persiapan POPDA XXIV

Buol

Perpustakaan Desa Tak Lagi Boleh Jadi Gudang Buku

Buol

Penemuan Mayat di Lapangan Desa Lamadong, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Palu

Bukti Kualitas Pengelolaan Keuangan Secara Profesional, Pemkab Buol Raih Opini WTP

Parimo

Diduga Ada “Tangkap Lepas” Ekskavator PETI, Penanganan Ditreskrimsus Polda Sulteng Disorot

Tolitoli

Putusan MK Nomor 28/PUU-XXIV/ 2026,Tuai Reaksi Dari Akitvis Muda NU Tolitoli

Sulteng

Manajemen PT IMIP Akan Menempuh Jalur Hukum

Agam

Jelang HUT ke-27 Buol, Wabup Ingatkan: Beda Amalan Jangan Jadi Alasan Bermusuhan
error: Konten ini dilindungi hak cipta!