Breaking News

Home / Nasional

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:15 WIB

KPK Dalami Kasus Dugaan Pemerasan, Penerimaan Gratifikasi 2019 – 2024 Binapenta – Kemnaker RI

Jakarta, Tinombala.Com// Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini terus mendalami kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Dalam kasus tersebut, terseret nama Bupati Buol  masuk daftar penerima dugaan kasus gratifikasi. Sementara ini ada 8 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kemnaker yaitu para Tenaga Kerja Asing (TKA). Ini terjadi antara 2019-2024.

Baru – baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit kendaraan roda dua dari kasus gratifikasi terkait perkara Kemnaker.

Penyitaan ini dilakukan dari Sdr. RYT (mantan Stafsus Menteri),” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (22/7/2025) malam.

RYT diduga masuk dalam pusaran penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

” Terkuak Pengakuan klarifikasi dia Pada media di Sulteng dia mengakui  menerima aliran dana gratifikasi dibelikan motor moge. dan secara sukarela dia melaporkan dan menyerahkan motor Harley-Davidson Sportster 883  kepada KPK pada Senin, 20 Juli 2025.

Ia menegaskan bahwa motor tersebut bukanlah disita oleh KPK, melainkan dirinya sendiri yang mengambil inisiatif untuk melaporkan dan mengembalikan gratifikasi tersebut, yang dibelikan kendaraan, motor (moge).,” itu mau saya balikin karena perasaan tidak enak mulu, ” Ungkap RYT melalui pesan singkat.

Penelusuran harga motor Moge ini di Indonesia mencapai Rp 448 Juta atau setara dengan harga mobil Toyota Inova

” Diketahui motor tersebut telah di angkut dari kediaman RYT yang ada di jakarta. Moge buatan Amerika Serikat ini telah di simpan di Rupbasan KPK di Cawang Jakarta Timur.

Melalui laman elhkpn.kpk.go.id dalam laporan tertanggal 2 September 2024, moge Harley Davidson Sportster 883 berwarna merah maron dengan aksen hitam yang disita KPK tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan penyelenggara negara’ (LHKPN)

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Buol Bersama Stakeholder Gelar Penanaman Jagung Serentak

Total kekayaan bersih yang dilaporkan RYT menjadi Bupati Buol pada tahun 2024 adalah sebesar Rp 6.851.264.460. Namun, motor Harley-Davidson Sportster 883 yang disita KPK tidak tercatat dalam LHKPN.

Menanggapi Klarifikasi RYT Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (DPD LAKI.P4) Sulteng bahwa pernyataan RYT yang di sebutkan di atas  seperti mengajari ikan berenang dalam kolam. Semestinya KPK tersinggung dengan pernyataan tersebut. Apa mungkin motor sendiri diserahkan dengan dasar sukarela, ” Ucapnya

Kekecewaan DPD LAKI.P.45 Sulteng  mempertanyakan mengapa RYT Mantan Staf Khusus ini tidak melaporkan dan menyerahkan motor Harley-Davidson Sportster 883 ke KPK Sebelum dirinya diperiksa oleh KPK,” Jelasnya.

LAKI.P.45 menilai bahwa tindakan RYT yang menyerahkan motor tersebut setelah terperiksa KPK terkesan terlambat dan tidak proaktif dalam melaporkan gratifikasi yang diterima, saat dia masi menjabat Staf khusus Kemnaker RI. ” Tegas DPD LAKI.P.45 Kamis, 24 Juli 2925.

DPD LAKI.P.45 Sulteng Desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segerah tetapkan tersangka pelaku penerima gratifikasi kasus Kemnaker RI 2019-2024  ” Ungkap DPD LAKI.P.45

Apa tanggapan mantan Staf khusus ini yang menjabat sebagai Bupati Buol soal moge Harley Davidson yang tidak dimasukan dalam LHKPN miliknya?  RYT yang dihubungi tim media di Sulteng belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.  (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Sandi “Aman Semua” Dan Rimba yang Dikhianati

Nasional

Dari Ruang Serbaguna ke Lapangan Upacara, Jakarta Pusat Mulai Seleksi Paskibraka 2026

Nasional

21 Aktivis di Kursi Tuntutan, Bayang-bayang 10 Bulan Penjara Dari Aksi Agustus 2025

Nasional

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Nasional

Menelusuri Jejak Iman di Lima Masjid Bersejarah Jakarta

Nasional

Umat Hindu Merayakan Hari Nyepi Tahun Saka 1947 Dipantai Desa Bokat

Jabodetabek

Komisi III DPR Bela Bantuan Sapi Kurban Presiden: Sah Secara Hukum dan Syariah

Nasional

Deregulasi, Hilirisasi, dan Ekspansi Lahan, Strategi Komprehensif Jaga Ketahanan Pangan