Breaking News

Home / Nasional

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:28 WIB

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. R. Eko Wahyu Prasetyo Diminta Perintahkan Kaplres Tangkap Pihak Yang Terlibat Tambang Ilegal 

Pohuwato, Tinombala.Com// Masyarakat dan publik di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, merasa kecewa dengan respons Polri. Kapolda Gorontalo  Irjen Pol. R. Eko Wahyu Prasetyo yang diduga terkesan diam dan tutup mata terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah tersebut.

Pertambangan EmasTanpa Izin PETI  jelas perbuatan melawan hukum dan potensi bencana alam yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas PETI,” ini sangat merugikan daerah dan negara karena tidak ada pemasukan royalti Kas negara.

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada dibeberapa titik di Daerah Marisa Kabupaten Pohuwato, telah berlangsung cukup lama, namu Kepolisian setempat (Polres dan Polda) diduga terkesan tidak berdaya untuk menindak para pelaku PETI, sesuai dengan perintah UU Minerba No 3 Tahun 2020.

Dilansir Dari KONTRAS Aktivis Rifky Gobel kembali mengkritik 12 Juni 2025 Kapolda Gorontalo Irjen Pol R. Eko Prasetyo terkait pembiaran terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin marak di daerah tersebut.

Dia menilai bahwa tindakan aparat penegak hukum yang terkesan tidak bergerak cepat telah menyebabkan banyaknya korban akibat kegiatan ilegal tersebut.

“Sudah cukup lama kami melihat adanya pembiaran terhadap kegiatan PETI yang terus berkembang di Gorontalo. Banyak pihak yang sudah terimbas, baik dari segi keselamatan maupun dampak lingkungan. Kami meminta Kapolda untuk tidak hanya diam, tetapi segera mengambil langkah tegas,” ujar Rifky dalam keterangan resmi yang diterima Kontras.id, Kamis 12 Juni 2025.

Dia mengatakan bahwa praktik PETI yang terus berlangsung tanpa pengawasan yang ketat telah merusak lingkungan dan menempatkan banyak orang dalam bahaya. Ia menyampaikan bahwa sejumlah korban bahkan mengalami kecelakaan fatal akibat aktivitas PETI ilegal tersbut,” Titir Rifki.

Kami mendapat laporan dari masyarakat yang khawatir dengan kondisi di sekitar lokasi PETI. Ada sejumlah orang jadi korban meninggal dunia, ada juga yang terluka karena kondisi tambang yang tidak aman.

Baca Juga:  Rumor Serangan Menggema, Iran Pastikan Ali Khamenei dan Masoud Pezeshkian Aman

Tegas Rifky, pembiaran yang terjadi ini mencerminkan ketidakseriusan aparat dalam menegakkan hukum, yang seharusnya menjadi kewajiban mereka. Aktivitas PETI yang tidak terkendali tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga membawa dampak buruk terhadap alam Provinsi Gorontalo, dengan banyaknya pencemaran air dan kerusakan ekosistem.

Provinsi Gorontalo mempunyai potensi alam yang luar biasa, namun jika tidak dijaga, akan berbalik merugikan kita semua. PETI merusak lingkungan, mencemari air, dan menghancurkan tanah pertanian. Kapolda harus lebih aktif, jangan sampai masyarakat merasa tidak terlindungi,” jelas Rifky.

Rifky juga meminta kepada pihak Polri  untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para pelaku PETI dan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Ia menegaskan bahwa upaya penegakan hukum harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Bukan hanya soal tindakan pidana, tapi soal perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang terancam. Kita perlu memastikan bahwa mereka yang terlibat dalam PETI ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Rifki.

Lebih lanjut, Rifky mengajak masyarakat Gorontalo untuk lebih peduli dan berpartisipasi dalam memerangi praktik PETI, yang dapat berdampak buruk bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Ia berharap ada sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menciptakan Gorontalo yang lebih aman dan bersih dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin PETI Ilegal.

Kami meminta  Kapolda Gorontalo untuk bertindak, Perintahkan Kapolres Tangkap Pelaku Peti Yang Merugikan Negara dan daerah kami berharap ada kesadaran bersama untuk menjaga alam dan kehidupan di Gorontalo. Pemerintah harus bertindak lebih cepat agar masyarakat merasa aman,” tandas Rifky.

Dibutuhkan Tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas PETI. Penegakan hukum yang adil dan transparan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan negara. (**)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kematian Karyawan PNM: Atasan Diduga Tidak Peduli Keselamatan Kerja

Nasional

Gaya KPK Awalnya Minta Maaf OTT Sedikit Tiba-tiba Melejit

Jabodetabek

Sembako Murah di Kemayoran: Kolaborasi Pemkot dan Kadin Redam Tekanan Harga Ramadan

Nasional

Kepala BP Taskin Bakal Mengunjungi Kabupaten Buol

Jabodetabek

Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI: Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Perjanjian Dagang RI–AS, Desak Pemerintah Beri Perlindungan Karya Jurnalistik

Nasional

BAZNAS RI Tetapkan Zakat Fitrah 2025 Rp47 Ribu

Nasional

Pesawat ATR-400 Hilang Kontak di Langit Sulsel, Operasi SAR Dikerahkan Ke Maros – Pangkep

Jabodetabek

Revitalisasi Polder Kamal, Menata Ulang Aliran Air di Pesisir Barat Jakarta