Buol, Tinombala.Com// Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Sulteng tengah mendalami dugaan korupsi keuangan negara di BPKAD Buol Rp 13,3 Milyar 2023 – 2025 kasus dugaan ini sedang dalam penyelidikan dan kini terus bergulir
Informasi yang di himpun dari beberapa sumber Kejati Sulteng. Kasus dugaan korupsi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buol dengan nilai sebesar Rp 13,3 miliar diduga terkait dengan pengelolaan keuangan yang mencakup biaya makan dan minum, perjalanan dinas, serta alat tulis kantor. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Disebutkan ada beberapa pemilik rumah makan di buol yang merupakan mitra BPKAD juga bakal dimintai keterangan saksi oleh penyidik Kejati Sulteng. Karena terendus kabar, pihak BPKAD selama 3 tahun terakhir menjalin kerjasama untuk pengadaan menu makan dan minum khususnya untuk kegiatan rapat maupun acara seremonial lainya.
“Jadi terkait hal itu, sesuai informasi selama ini pagu anggaran untuk biaya makan minum, perjalanan dinas dan pengadaan ATK khusus BPKAD jumlahnya mencapai nilai fantastis miliaran rupiah” ujar sebuah sumber kepada media.
Seorang pemilik rumah makan dimintai keterangan Selasa, 8 September 2025. Ia membenarkan dirinya menerima panggilan untuk dimintai keterangan saksi lebih lanjut pada Selasa, 8 September 2025.
Menurutnya, ia akan memenuhi panggilan tersebut di Palu, dengan syarat ada yang menanggulangi biaya transportasinya. Ini menunjukkan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan, ” Ungkap pemilik rumah makan.
Menyusul terkait soal biaya perjalanan dinas salah seorang pimpinan OPD menuturkan bahwa biaya perjalanan dinas khusus BPKAD itu diduga nilainya milyaran/ pertahun. Sedangkan OPD lainya rata rata hanya dua ratus juta pertahun
“Kitorang di OPD perjalanan dinas sudah paling tinggi Rp 200 juta pertahun, baik dalam daerah maupun keluar daerah. Sedang biaya makan minum syukur kalau ada 20 juta pertahun” ungkapnya kepada media ini.
Sementara itu mantan Kepala BPKAD Buol Moh Syarip Pusadan mengaku selama ia menjabat tidak ada temuan BPK sehingga ia merasa heran dengan adanya pemanggilan tersebut.
” Selama saya menjabat tidak ada temuan Dari Inspektorat atau BPK. Kalaupun ada pasti secepatnya kami selesaikan, saya pun sampai hari ini belum ada pemanggilan” kata mantan Kadis PPKAD Buol yang saat ini menjabat sebagai Asten II Kabupaten Buol.
Ia juga menegaskan jika dirinya mendapatkan surat panggilan oleh Kejati Sulteng dia akan koperatif nantinya iuntuk di mintai keterangan oleh pihak penyidik Kejati Sulteng , ” Ungkap Syarip
Diketahui proses pemeriksaan awal pihak penyidik Kejati telah memanggil sejumlah pihak terkait di BPKAD Buol pada Kamis 4 September 2025.
Dikutip dari Alasan News Sejumlah pihak terkait yang diminta keterangan itu antara lain PLT Kepala BPKAD Buol Wahyu Setiabudi, Kasubag Perencanaan/PPK Suprianto Sadu dan Bendahara Nurlela.
” Iya, benar pak kami memenuhi panggilan dan masing masing memberi keterangan” jelas Suprianto melalui via telpon kepada media ini.
Namun mengenai nilai yang dilaporkan lanjut Suprianto tidak diketahui terkait dengan kegiatan apa. Hanya perlu ditegaskan bahwa belanja yang mereka laksanakan itu, tetap mengacu pada anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD.
“Dan tekait anggaran belanja yang sudah kami laksanakan berdasarkan APBD, kami sudah pertanggung jawabkan bahkan sudah melalui proses pemeriksaan BPK dan kesimpulannya tidak ada temuan tandas Suprianto melalui chat watshafnya. (Red)





















