Palu, Tinombala.Com// Sulawesi Tengah, Sabtu 22 November 2025 Praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sulawesi Tengah semakin meresahkan. Aktivitas ilegal ini tidak hanya di beberapa kabupaten, tapi juga melibatkan beberapa wilayah, seperti Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, Kabupaten Poso, dan Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Desa Taopa, Kecamatan Taopa Kabupaten Parigi Moutong, Sungai Tabong Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Bugu Hutan Kawasan Kecamatan Paleleh Kabupaten Buol
Sepertinya, ada oknum Gakkum dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng yang di duga membiarkan aktivitas ilegal ini, sehingga para pelaku PETI terang terangan melenggang merusak Hutan kawasan bahkan mereka tidak gentar terhadap ancaman hukum. Hal ini membuat masyarakat dan aktivis lingkungan semakin khawatir akan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Amirudin Mahmud, Ketua DPD LAKI.P45 Sulteng, mendesak Mentri Kehutanan RI Raja Juli Antoni turun langsung ke lapangan untuk menindak para pelaku PETI.
” Masalah PETI di Provinsi Sulawesi Tengah sudah tidak bisa ditangani oleh Gakkum Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng. Mentri Kehutanan RI diminta langsung turun tangan sesuai perintah Presiden Prabowo,” tegas Amirudin Mahmud.
Desakan ini sejalan dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan Sidang Tahunan MPR RI pada 15 Agustus 2025. Dalam pidatonya, Presiden menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelaku tambang ilegal, termasuk pihak-pihak yang mencoba melindungi mereka.
“Saya berikan peringatan, apakah ada orang besar, orang kuat, jenderal dari mana pun—baik dari TNI maupun Polri—tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegas Presiden Prabowo di Gedung Nusantara, Jakarta, ” Ucap Amirudin Sambil meniru Ucapan Tegas Presiden RI.
Namun, instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto seolah tidak berlaku di Provinsi Sulawesi Tengah. Aktivitas PETI justru semakin merajalela, mencederai komitmen negara dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup.
” Kami berharap pernyataan Presiden RI tersebut betul-betul dikuatkan dalam bentuk aksi. agar ke depan tidak ada lagi pihak yang bermain-main dengan praktik PETI, ” Kata Amirudin
Publik menanti, apakah janji pemberantasan ini akan menjadi titik baik atau hanya akan menjadi gema yang hilang ditelan deru mesin-mesin penambang Emas ilegal di Provinsi Sulawesi Tengah.
” Jika aktivitas PETI terus dibiarkan, DPD LAKI.P.45 Sulteng akan membuat laporan resmi secara terstruktur untuk ditindaklanjuti. Ini menunjukkan keseriusan organisasi dalam melindungi lingkungan dan hutan kawasan di Sulawesi Tengah, ” Ungkap Amirudin Mahmud (**)



















