Breaking News

Home / Palu

Kamis, 11 September 2025 - 11:12 WIB

Kejati Sulteng Periksa Ke- Dua Bekas Petinggi BPKAD Buol

Palu, Tinombala.Com// Asisten II Pemda Kabupaten Buol yang merupakan Bekas Kaban Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Buol. Moh Syarif Pusadan Bersama Kadis Dukcapil yang merupakan Bekas Sekretaris BPKAD Sahdan di periksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng Senin,8 September 2025

Asisten II ini di periksa untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi belanja langsung dan tidak langsung, makan minum, perjalanan dinas dan ATK di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Buol tahun 2023-2025

Pemeriksaan terhadap bekas kaban dan sekretaris BPKAD ini di lakukan oleh tim penyidik Pidsus bertempat di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng

Kejaksaan Tinggi Sulteng berkomitmen terus mendalami proses penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi bernilai fantastis Rp 13,3 milyar di BPKAD buol tahun 2023 – 2025.

Diketahui kedua bekas petinggi BPKAD Buol ini menghadiri pemanggilan oleh penyidik Kejati Sulteng.

Pemeriksaan awal Kamis, 4 September 2025, pihak penyidik melayangkan surat sakti ke BPKAD Buol terkait Dugaan Tindak pidana korupsi Tahun 2023-2025 senilai Rp 13,3 milyar menghadirikan PLT Kepala BPKAD Buol Wahyu Setiabudi untuk permintaan keterangan terkait masalah tersebut.

Baca Juga:  Proyek Jaringan Irigasi (DI) Gumbasa Sudah Di Fungsikan, Warga Apresiasi Kinerja PT.Nindia Karya

Dilansir dari Alasan News Selain Kepala BPKAD.,” Kasubag Perencanaan Suprianto Sadu dan Bendahara Nurlela ikut di periksa dimintai keterangan

Syarif Pusadan menerangkan dirinya bersama pak Sahdan datang memenuhi panggilan untuk permintaan keterangan. Karena pada dasarnya kami perlu memberi keterangan dan penjelasan terkait permasalahan yang dilaporkan sebelumnya. Dan saya sendiri belum tahu, darimana angka Rp 13,3 milyar diperoleh” ujar syarif kepada media ini di ruang tunggu Kejati Sulteng Senin, 8 September 2025.

Sementara Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofian SH.MH kepada media ini mengatakan, sampai saat ini belum ada penyampaian informasi detail yang diperoleh dari pihak penyidik terkait perkembangan hasil pemeriksaan masalah tersebut.

“Insyaallah kalau sudah ada perkembangan informasinya pasti saya akan sampaikan langsung ke Bapak” Ungkap Laode kepada wartawan di ruang kerjanya Senin, 8 September 2025. (TB)

Share :

Baca Juga

Palu

Inspeksi Pimpinan Kejaksaan RI, Menjaga Integritas dan Akuntabilitas di Lingkungan Kejati Sulteng

Palu

Polda Sulteng Terjunkan 400 Personel Amankan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Gubernur Wakil Gubernur Terpilih

Palu

Gubernur Sulteng Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Ketua Lembaga Adat Kota Palu

Palu

Hadianto dan Kritik yang Dirawat

Palu

Dinas PUPR Provinsi Sulteng,Targetkan Pekerjaan Pile Cap Abutmen Jembatan Boilan II Selesai Sebelum Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah

Palu

Hak Jawab YK Dalam Pemberitaan Pelaku Dugaan Penggelapan Dua Unit Alat Berat Excavator Terancam Di Polisikan

Palu

dr. Reny A. Lamadjido, Duta Penyiaran Perempuan Yang Menginspirasi

Palu

Motor Harley-Davidson Sportster 883 Yang Diserahkan Risharyudi Triwibowo ke KPK Tidak Tercatat Dalam LHKPN