Palu, Tinombala.Com// Asisten II Pemda Kabupaten Buol yang merupakan Bekas Kaban Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Buol. Moh Syarif Pusadan Bersama Kadis Dukcapil yang merupakan Bekas Sekretaris BPKAD Sahdan di periksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng Senin,8 September 2025
Asisten II ini di periksa untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi belanja langsung dan tidak langsung, makan minum, perjalanan dinas dan ATK di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Buol tahun 2023-2025
Pemeriksaan terhadap bekas kaban dan sekretaris BPKAD ini di lakukan oleh tim penyidik Pidsus bertempat di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng
Kejaksaan Tinggi Sulteng berkomitmen terus mendalami proses penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi bernilai fantastis Rp 13,3 milyar di BPKAD buol tahun 2023 – 2025.
Diketahui kedua bekas petinggi BPKAD Buol ini menghadiri pemanggilan oleh penyidik Kejati Sulteng.
Pemeriksaan awal Kamis, 4 September 2025, pihak penyidik melayangkan surat sakti ke BPKAD Buol terkait Dugaan Tindak pidana korupsi Tahun 2023-2025 senilai Rp 13,3 milyar menghadirikan PLT Kepala BPKAD Buol Wahyu Setiabudi untuk permintaan keterangan terkait masalah tersebut.
Dilansir dari Alasan News Selain Kepala BPKAD.,” Kasubag Perencanaan Suprianto Sadu dan Bendahara Nurlela ikut di periksa dimintai keterangan
Syarif Pusadan menerangkan dirinya bersama pak Sahdan datang memenuhi panggilan untuk permintaan keterangan. Karena pada dasarnya kami perlu memberi keterangan dan penjelasan terkait permasalahan yang dilaporkan sebelumnya. Dan saya sendiri belum tahu, darimana angka Rp 13,3 milyar diperoleh” ujar syarif kepada media ini di ruang tunggu Kejati Sulteng Senin, 8 September 2025.
Sementara Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofian SH.MH kepada media ini mengatakan, sampai saat ini belum ada penyampaian informasi detail yang diperoleh dari pihak penyidik terkait perkembangan hasil pemeriksaan masalah tersebut.
“Insyaallah kalau sudah ada perkembangan informasinya pasti saya akan sampaikan langsung ke Bapak” Ungkap Laode kepada wartawan di ruang kerjanya Senin, 8 September 2025. (TB)

















