Palu, Tinombala.Com// YK menyampaikan rilis dalam hak jawabnya terkait pemberitaan YK pelaku Dugaan Penggelapan Terancam Di Polisikan oleh pengusaha Tolitoli EP Alias W
Menurut YK dirinya tidak menggelapkan dua unit alat berat yang di sebutkan oleh EP alias W, ” Pak, saya tidak berani membuat pernyataan kalau bukan pak EP sendiri yang meminta harga segitu. Begitu pula dengan jaminan, kalau bukan pak EP meminta saya tidak mungkin mengirimkan jaminan saya.
” Kesepakatan itu terjadi atas adanya persetujuan dua belah pihak, dan masing masing pihak menerima.
Kalau saja pak EP tidak meminta seperti itu, mana berani saya melakukan itu. Bahkan sebelum saya menanda tangani perjanjian itu, saya sampaikan diperiksa dan di cek dulu. Kalau ada yang mau dirubah silahkan, seblum saya menandatangani hal itu. Tetapi pak EP menyetujui hal itu. Lalu salah saya dimana pak, ” Ucapnya.
Saya mengakui keterlambatan membayar karena ada masalah tagihan belum terbayar, dan saya tidak lari bahkan melakukan pembayaran dan memberikan konfirmasi kalau saya belum bisa lunasi, makanya saya mengirimkan jaminan pada pak EP
Saya tidak mempunyai moral hazard. Murni semua sesuai kesepakatan antara saya dengan pak EP. Bahkan jaminan saya, berikan ke pak EP jika ada pembeli saya bersedia menanda tangani jual beli atas 2 unit apartemen saya..yang nota bene harga jual melebihi hutang saya, ” Ungkap YK pada media ini Jum’at 29 Agustus 2025. (Red)

















