TINOMBALA.COM, Morowali Sulteng — Persoalan debu dari aktivitas pertambangan nikel berujung bentrokan antara warga Desa Matarape, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dan pihak perusahaan pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Sekitar 50 warga terlibat dalam aksi di Pos Security Jetty IUP PT Askon/BKR. Sejumlah kendaraan dan alat berat milik perusahaan dilaporkan rusak dan dibakar.

Dua Kendaraan Warga Dirusak, Alat Berat Tambang Nikel Dibakar di Matarape Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah
Aksi bermula dari tuntutan warga agar perusahaan menangani dampak debu aktivitas pertambangan yang disebut beterbangan hingga ke permukiman. Warga meminta kompensasi uang debu atau penyiraman jalan hauling untuk mengurangi debu.
Sekitar pukul 10.30 Wita, massa memalang jalan hauling menggunakan dua kendaraan roda empat. Setelah salat Jumat, sekitar pukul 12.30 Wita, massa kembali ke lokasi dan mendapati dua kendaraan yang digunakan untuk memalang jalan telah rusak.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi saling pukul. Dua warga, Rinto dan Dowir, dilaporkan terluka. Dari pihak perusahaan, Yusuf dilaporkan mengalami luka memar pada wajah dan kepala.
Sekitar pukul 13.30 Wita, massa merusak sejumlah kendaraan dan alat berat perusahaan. Tiga unit LV Hilux dilaporkan rusak berat. Tiga unit LV Hilux lainnya, satu grader, dan satu excavator dilaporkan dibakar.

Warga Murka, Kantor Security Perusahaan Dirusak dengan Ekskavator
Sekitar pukul 15.27 Wita, massa bergerak menuju kantor PT Askon/BKR menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini mengatakan kepolisian berupaya mengendalikan situasi secara persuasif, namun tetap tegas. Personel Polres Konawe Utara turut dilibatkan dalam pengamanan karena lokasinya menjadi wilayah terdekat dari site PT Askon.
“Kami meminta kepada seluruh masyarakat di Desa Matarape agar senantiasa menahan diri, tidak mudah terpancing oleh provokasi, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan persoalan ini kepada pihak berwenang,” kata Reza.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan masyarakat luas dan berpotensi melanggar hukum.
Bentrok tersebut menambah panjang persoalan di sekitar aktivitas pertambangan nikel di Matarape. Tuntutan warga terkait dampak debu, penanganan kerusakan aset perusahaan, serta proses hukum atas bentrokan kini menjadi perhatian aparat. (Y)





















