Breaking News

Home / Buol / Kesehatan

Senin, 12 Januari 2026 - 17:50 WIB

Dugaan Skandal di RSUD Buol , Dokter Tarik Resep Obat Tanpa Penjelasan 

Oplus_131072

Oplus_131072

Buol, Tinombala.Com// Sebuah kasus dugaan pelanggaran aturan oleh dokter di RSUD Mokoyulri Buol telah memicu kemarahan keluarga pasien. Dokter tersebut menarik resep obat yang sangat diperlukan untuk perawatan pasca operasi tanpa memberikan penjelasan yang jelas.

Ayah pasien, Redza Fajar Satrio, melakukan protes karena BPJS tidak memperbolehkan pasien membeli obat di luar RSUD. “Obat itu sangat diperlukan sesuai penjelasan awal tim medis. Kami bahkan berencana membeli obat di luar sesuai aturan, namun tiba-tiba resep ditarik dengan alasan tidak perlu lagi digunakan,” ujarnya.

Keluarga pasien tidak terima dan akan melaporkan peristiwa ini ke pihak BPJS Kesehatan tingkat kabupaten dan provinsi. Mereka menuntut penjelasan yang transparan dari pihak rumah sakit dan Direktur RSUD Mokoyulri Dr. Maryati.

Apa Yang Terjadi Di UPT RSUD Buol ?

• Dokter menarik resep obat tanpa penjelasan
• Keluarga pasien protes karena BPJS tidak memperbolehkan membeli obat di luar
• Pihak rumah sakit belum memberikan tanggapan

Akan Berakhir Dimana Kasus Ini ?

Keluarga pasien berharap pihak rumah sakit dan Direktur RSUD Mokoyulri dapat memberikan penjelasan yang transparan dan mengambil tindakan yang tepat. (TB)

Baca Juga:  Polres Buol Himbau Warga Jaga Kamtibmas Pasca Putusan Sidang MK Pilkada

Share :

Baca Juga

Jabodetabek

Forkopimda DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Ilegal di Monas

Buol

Sawah Baru Rp35,8 Miliar di Buol Rampung, Tapi Belum Dialiri Irigasi

Buol

Antisipasi Ancaman Krisis Pangan Global, Pemda Buol Ajak Kelompok Tani Tanam Padi Gogo

Buol

Sidak Kadis PMD Buol: Kantor Desa Hulubalang, Bendera Merah Putih Robek

Buol

Puluhan Miliar Harus Dibayar, Mampukah APBD Buol Bertahan?

Buol

Proyek Jembatan Boilan II Diduga Gagal Kontruksi 4 Milyar, Kini Dianggarkan Kembali Dikerjakan Oleh Kontraktor Yang Sama

Buol

Aksi Massa Tolak Perampasan Kebun Koperasi, Pemkab Buol Buka Mediasi

Buol

Kabupaten Buol Daftarkan 20 peserta Pada Panitia STQH XXVII Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah
error: Konten ini dilindungi hak cipta!