TINOMBALA.COM, Pohuwato Gorontalo — Langit masih gelap, embun menyelimuti kawasan hutan, suasana pintu rumah penduduk masih tertutup rapat ketika personel Polres Pohuwato bergerak menuju kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di perbatasan Sulawesi Tengah Gorontalo Popayato Barat.
Operasi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan, S.H., bersama Kapolsek Popayato Barat IPTU Ilham Siplizand, S.Tr.K., berlangsung sekitar pukul 02.00 WITA, Kamis 1 Oktber 2026. Polisi mendatangi lokasi PETI di Desa Molosifat Utara, Kecamatan Popayato Barat.
Operasi senyap jelang subuh itu berujung pada pengamanan empat ekskavator dan lima orang yang diduga terkait aktivitas PETI. Polisi menyebut tiga alat berat bermerek Komatsu dan satu Sumitomo.
Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan mengatakan pada wartawan salah seorang yang diamankan diduga berperan sebagai pemodal.
” Empat unit alat berat yang diamankan terdiri dari tiga ekskavator merek Komatsu dan satu merek Sumitomo, bersama seorang pria inisial SN turut diamankan karena diduga berperan sebagai pemodal,” kata Renly.
Selain empat alat berat, polisi juga mengamankan dua karpet merah, selang air, selang gabang warna merah, pipa besi bercabang, serta satu kantong berisi material tanah.
“Alat berat itu telah kami amankan di Mako Polres Pohuwato. Sementara lima orang yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Renly.
Penindakan tersebut dilakukan polisi di kawasan perbatasan Kabupaten Pohuwato dengan Sulawesi Tengah. Namun, status hukum kelima orang yang diamankan serta peran masing-masing dalam aktivitas PETI masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap lima orang tersebut.
Tinombala.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. (JM)





















