TINOMBALA.COM, Palu Sulteng — Komando Polda Sulawesi Tengah berganti. Irjen Pol Rizal Irawan kini memimpin Polda Sulteng menggantikan Irjen Pol Nasri Sulaeman, di tengah dua persoalan yang masih menjadi perhatian publik. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan distribusi BBM bersubsidi.
Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Nasri dimutasi sebagai Pati Polda Sulteng untuk persiapan memasuki masa purnatugas.
Rizal datang dengan pengalaman di bidang intelijen kepolisian. Sebelum ditunjuk sebagai Kapolda Sulteng, ia merupakan Pati Baintelkam Polri yang mendapat penugasan di Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), termasuk pada bidang penegakan hukum lingkungan.
Pengalaman tersebut menjadi relevan dengan persoalan yang masih muncul di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah. Buol, Poso, Parigi Moutong, Tolitoli hingga kawasan Poboya di Palu selama ini menjadi bagian dari peta persoalan pertambangan dan lingkungan yang membutuhkan penanganan sesuai kewenangan dan bukti yang tersedia.
PETI dan Jejak Alat Berat
Dalam penanganan PETI, persoalan tidak berhenti pada aktivitas yang terlihat di lokasi tambang. Penelusuran penegakan hukum juga dapat mencakup asal-usul modal, kepemilikan alat berat, pihak yang mengoperasikan, hingga rantai kegiatan yang berkaitan dengan hasil PETI.
Pada Agustus 2026, Subdit Tipidter Polda Sulteng melakukan penertiban dan mengamankan 22 unit alat berat jenis excavator yang disebut berkaitan dengan dugaan aktivitas PETI di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol.
Pertanyaan publik kemudian sederhana. Ketika memasuki wilayah kerja baru, sejauh mana pengalaman itu diterjemahkan menjadi penindakan terhadap aktivitas pertambangan yang terbukti melanggar hukum?
Solar Subsidi dan Rantai yang Belum Terputus
Persoalan kedua berada di jalur yang berbeda, tetapi sama-sama menyentuh kepentingan publik berupa distribusi BBM bersubsidi.
Antrean kendaraan di sejumlah SPBU, dugaan penyalahgunaan solar subsidi, penggunaan rekomendasi yang bermasalah, hingga dugaan aliran BBM untuk kegiatan usaha tertentu menjadi persoalan yang membutuhkan pengawasan berlapis.
Polda Sulteng sebelumnya telah menangani sejumlah perkara terkait BBM. Namun efektivitas penegakan hukum pada sektor ini pada akhirnya tidak hanya diukur dari berapa banyak liter BBM yang diamankan atau berapa orang yang diperiksa.
Yang lebih penting adalah apakah sumber masalah dapat ditelusuri sampai ke rantai distribusi, pihak yang memperoleh keuntungan, dan mekanisme yang memungkinkan BBM subsidi keluar dari jalur peruntukannya.
Di sinilah latar belakang intelijen dan reserse Irjen Pol Rizal Irawan menjadi tantangan tersendiri. Jika ditemukan pelanggaran, penanganannya harus bergerak berdasarkan bukti dari lapangan hingga jaringan distribusinya.
Pergantian Komando, Menunggu Kerja Nyata
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin menyebut pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika dan penyegaran organisasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
Bagi publik Sulteng, ukuran pergantian itu pada akhirnya bukan pada seremoni serah terima jabatan.
Ukuran itu akan terlihat di lapangan: bagaimana Polda menangani Persoalan PETI, bagaimana dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ditelusuri, siapa yang dimintai pertanggungjawaban ketika bukti terpenuhi, serta apakah penegakan hukum di Sulteng berjalan berdasarkan aturan yang sama.
Irjen Pol Rizal Irawan kini memegang komando Polda Sulteng. Dua persoalan lama sudah menunggu di depan pintu. PETI dan Solar Subsidi. Apakah pergantian jenderal akan diikuti perubahan cara kerja? (MR/Redaksi)





















