Parimo, Tinombala.Com// Proyek rabat beton di Desa Taopa Utara, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengalami kerusakan parah belum genap setahun setelah selesai dikerjakan pada November 2024. Kerusakan tersebut meliputi retakan dan batu berserakan, diduga disebabkan oleh komposisi campuran yang tidak sesuai dengan standar.
Pantauan media ini dilapangan penyebab dugaan kerusakan proyek rabat beton yang melekat pada Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Parimo. Berbandrol APBD 2024 senilai 1,2 milyar ini.
” Komposisi campuran yang tidak berpedoman pada hasil uji laboratorium dan penggunaan batu yang tidak sesuai standar, seperti batu sebesar biji mangga bukan batu split yang di gunakan, serta kurangnya penggunaan pasir urug di bawah cansteen dan coor rabat beton ini.
Kepala Desa Toupa Utara Riman, mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil pekerjaan proyek rabat beton senilai Rp1,2 miliar yang dikerjakan oleh kontraktor asal Sausu, Kabupaten Parigi Moutong,” Kata Kades
Dia meminta Kepala Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kabupaten Parigi Moutong untuk memproses dan mememeriksa Kontraktor pengerjaan tersebut. Begitu juga dengan Inspektorat segerah melakukan audit ulang proyek pembangunan jalan rabat beton senilai Rp1,2 miliar tersebut,” Ungkap Kades,” Jelasnya.
Kekecewaan Kepala Desa ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan evaluasi dalam pelaksanaan proyek pembangunan untuk memastikan kualitas mutu hasil pekerjaan,” Ungkap Kades.
Sampai dengan berita ini terbit Belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Bidang Cipta Karya Parigi Moutong terkait proyek rabat beton yang rusak di Desa Toupa Utara. Pihak dinas belum memberikan pernyataan resmi mengenai kasus ini. (Aco Amir)







