Breaking News

Home / Morowali

Senin, 5 Januari 2026 - 18:47 WIB

Penangkapan RM Tidak Terkait Dengan Profesi Jurnalis

Morowali, Tinombala.Com// Dalam pengungkapan kasus pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP), Satreskrim Polres Morowali menangkap tiga terduga pelaku, termasuk RM (42), seorang jurnalis media online.

Keterangan Pers Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, menegaskan penangkapan RM tidak terkait dengan profesinya, melainkan murni dugaan tindak pidana pembakaran.

“Penangkapan RM sesuai prosedur hukum, tidak ada hubungannya dengan yang bersangkutan bekerja sebagai jurnalis,” katanya.

Polres Morowali masih buru terduga pelaku lain dan imbau masyarakat tidak terprovokasi isu miring. Kapolres juga akan telusuri sumber informasi yang menyesatkan. (Nr/Red)

Baca Juga:  Kapolsek Bungku Selatan Membajak Lahan Percontohan Lokasi Perkebunan Jagung

Share :

Baca Juga

Morowali

Desain Logo HUT Morowali ke-26: Moh. Ramadhan Raih Juara dengan Karya Terbaik

Morowali

“Indonesia Gawat Darurat: Diduga Ada Negara di Dalam Negara”

Daerah

Bupati Morowali: Pasar Murah Tak Cukup, Subsidi Angkutan Barang Solusi Kepulauan

Morowali

Balap Manol Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Angkat Martabat Petani Lewat Adu Cepat Motor Gabah

Morowali

Polres Morowali Gelar Jam Pimpinan, Kapolres Tekankan Kedisiplinan Dan Kesiapsiagaan

Morowali

Bupati Morowali Raih Penghargaan: “Kemenangan Ini Milik Masyarakat, Bukan Saya”

Morowali

Pengecekan Kendaraan Dinas, Kapolres Morowali Tingkatkan Kesiapan Operasional

Morowali

Warga Torete Hentikan Aktivitas Tambang Nikel PT RCP
error: Konten ini dilindungi hak cipta!