Breaking News

Home / Morowali

Senin, 5 Januari 2026 - 18:47 WIB

Penangkapan RM Tidak Terkait Dengan Profesi Jurnalis

Morowali, Tinombala.Com// Dalam pengungkapan kasus pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP), Satreskrim Polres Morowali menangkap tiga terduga pelaku, termasuk RM (42), seorang jurnalis media online.

Keterangan Pers Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, menegaskan penangkapan RM tidak terkait dengan profesinya, melainkan murni dugaan tindak pidana pembakaran.

Baca Juga:  Amin Bersama Dua Warga Sambalagi Akan Laporkan PT Anugrah Tambang Industri Ke Polisi

“Penangkapan RM sesuai prosedur hukum, tidak ada hubungannya dengan yang bersangkutan bekerja sebagai jurnalis,” katanya.

Polres Morowali masih buru terduga pelaku lain dan imbau masyarakat tidak terprovokasi isu miring. Kapolres juga akan telusuri sumber informasi yang menyesatkan. (Nr/Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

PLTS Atap dan Perhitungan Ekonomi IMIP

Morowali

Polres Morowali Dukung Program Ketahanan Pangan, Lakukan Tatap Muka dengan BPS dan Bhabinkamtibmas

Morowali

PT IMIP Kuatkan Edukasi dan Pencegahan HIV/AIDS di Bahodopi

Morowali

Api Mengamuk di Menara Scrubber PT SNC, 2 Pekerja Terluka

Morowali

Pengelola Otoritas Bandar Udara Maleo Morowali Terus Lakukan Pembenahan

Morowali

Desain Logo HUT Morowali ke-26: Moh. Ramadhan Raih Juara dengan Karya Terbaik

Morowali

100 Personil Polres Morowali Utara Siaga Mengamankan Pelaksanaan Pilkades Serentak 14 TPS

Morowali

Polsek Bahodopi Berperan Aktif Dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan