Breaking News

Home / Morowali

Senin, 5 Januari 2026 - 18:47 WIB

Penangkapan RM Tidak Terkait Dengan Profesi Jurnalis

Morowali, Tinombala.Com// Dalam pengungkapan kasus pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP), Satreskrim Polres Morowali menangkap tiga terduga pelaku, termasuk RM (42), seorang jurnalis media online.

Keterangan Pers Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, menegaskan penangkapan RM tidak terkait dengan profesinya, melainkan murni dugaan tindak pidana pembakaran.

“Penangkapan RM sesuai prosedur hukum, tidak ada hubungannya dengan yang bersangkutan bekerja sebagai jurnalis,” katanya.

Polres Morowali masih buru terduga pelaku lain dan imbau masyarakat tidak terprovokasi isu miring. Kapolres juga akan telusuri sumber informasi yang menyesatkan. (Nr/Red)

Baca Juga:  Diduga Limbah Pertambangan Nikel Di Kecamatan Bungku Pesisir Merusak Hutan Mangrove Dan Biota Laut

Share :

Baca Juga

Morowali

Kapolsek Bungku Selatan Membajak Lahan Percontohan Lokasi Perkebunan Jagung

Morowali

Halau Rasa Inferior, Kian Berpendar Di IMIP

Daerah

Bupati Morowali: Pasar Murah Tak Cukup, Subsidi Angkutan Barang Solusi Kepulauan

Morowali

Amin Bersama Dua Warga Sambalagi Akan Laporkan PT Anugrah Tambang Industri Ke Polisi

Morowali

100 Personil Polres Morowali Utara Siaga Mengamankan Pelaksanaan Pilkades Serentak 14 TPS

Morowali

Api Mengamuk di Menara Scrubber PT SNC, 2 Pekerja Terluka

Morowali

Diduga Limbah Pertambangan Nikel Di Kecamatan Bungku Pesisir Merusak Hutan Mangrove Dan Biota Laut

Morowali

“BRI Morowali Apresiasi Nasabah Setia, Hadiah PHS Periode II Diserahkan”
error: Konten ini dilindungi hak cipta!