Breaking News

Home / Palu

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:15 WIB

Dibohongi Dibuat Miskin: Penipuan Online di Palu, Korban Kecewa dengan Pelayanan Polri

Palu, Tinombala.Com// Warga Kota Palu, MY (41), melaporkan dugaan tindak pidana penipuan melalui media elektronik terkait transaksi pembelian mobil di sebuah marketplace, Jumat (28/11/2025) lalu. Laporan diterima oleh Polresta Palu dengan Nomor LP/B/1618/XI/2025/SPKT/POLRESTA PALU/POLDA SULAWESI TENGAH.

Namun, hingga saat ini, kasus tersebut belum ada progres lanjutan, sehingga MY mengaku kecewa terhadap pelayanan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Palu, yang terkesan lambat dalam penanganan kasus yang dilaporkan.

“Sempat ada mediasi oleh penyidik saya dan KM bapak dari saudari IG pemilik unit itu, Jum’at 12 Desember lalu, tapi tidak ada hasil yang jelas. Hanya saja waktu itu, penyidik menyampaikan akan memeriksa pemilik unit IG Senin 15 Desember,” aku MY.

Kronologis kejadian penipuan, berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh Ajun Inspektur Polisi Satu. Reski Sesean, korban (MY) awalnya melihat postingan mobil Calya dijual seharga Rp92 juta oleh akun Facebook atas nama Sarmini Retak. Korban kemudian berkomunikasi via messenger dan sepakat membeli mobil dengan harga Rp80 juta, selanjutnya diarahkan untuk berkomunikasi melalui WhatsApp dengan terlapor bernama Riski.

Baca Juga:  Polda Sulteng Terjunkan 400 Personel Amankan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Gubernur Wakil Gubernur Terpilih

MY kemudian mentransfer uang sebesar Rp80 juta ke nomor rekening yang diberikan, namun setelah itu, korban tidak bisa lagi menghubungi Riski. Bapak dari saudari IG, pemilik mobil, meminta korban untuk melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

“Kalau begini model pelayanan pihak kepolisian kita. Maka, tidak heran kalau masyarakat pesimis ketika berurusan dengan institusi ini,” keluh MY.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp80 juta. Laporan polisi dibuat dan ditandatangani, tanggal 28 November 2025 oleh PS. Pamapta SPKT Polresta Palu, Reski Sesean, atas nama Kepala Kepolisian Resor Kota Palu. (TB)

Share :

Baca Juga

Palu

Satuan Tugas Satgas Operasi Ketupat Tinombala 2025 Amankan Lokasi Wisata Pantai Nelayan Pasca Lebaran

Palu

Pemda Kabupaten Buol Peroleh Penghargaan UHC Award Dari Gubernur Sulteng 

Palu

IJTI Sulteng dan Bateman Production Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

Palu

Aksi Peduli Siswa SPN Labuan: Donor Darah untuk Masyarakat yang Membutuhkan

Palu

Razia Penginapan Di Palu, Polda Sulteng Amankan Sejumlah Pasangan Dalam Operasi Pekat Tinombala 2026

Daerah

Gubernur Anwar Hafid Tekankan Pentingnya Data Akurat dalam Program Perumahan Sulawesi Tengah

Daerah

Buol Memuncaki Indeks SPBE Sulawesi Tengah 2025

Palu

Setelah Bendahara Dan Kasubag Perencana Diperiksa, Kini Mantan Kaban & Sekretaris BPKAD Buol Hadiri Panggilan Aspidsus Kejati Sulteng