Breaking News

Home / Palu

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27 WIB

Kadis Kehutanan Provinsi Sulteng, Sudah Saatnya Peti Ditindak Tegas

Palu, Tinombala.Com// Beberapa pekan terakhir kembali ramai diberitakan tentang aktivitas pertambang emas tanpa izin (PETI) di Bugu, kuala besar, batu rata, Lokodoka Kecamatan Paleleh dan Desa Busak, Kecamatan keramat serta Kilometer 16 Sungai Tabong kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah.

Meski berulang kali dilakukan penertiban, pelaku PETI masih tetap melakukan aktivitasnya. Menanggapi maraknya tambang Ilegal di Hutan Kawasan Kabupaten Buol Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Neng, ST.MM kembali melakukan operasi penertiban di wilayah Hutan Kawasan Bugu, batu rata, Kuala besar, busak,Tuinan dan perbatasan hutan kawasan Tolitoli-Buol kilometer 16 Sungai Tabong Kabupaten Buol,” Kata Kadis Kamis, 26 Juni 2025

Pihaknya juga akan meningkatkan kegiatan patroli dan kerja sama dalam pengawasan, pengamanan dan perlindungan kawasan hutan di Provinsi Sulawesi Tengah dengan Balai Gakkum KLHK, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan seluruh masyarakat dalam upaya menjaga kelestarian alam sebagai fungsi ekologis, sehingga dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang berkeadilan,” Ucap Kadis

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, telah menginstruksikan Dinas Kehutanan untuk menjaga kawasan hutan dan menindak pelaku Penambangan Tanpa Izin (PETI) dan Perambahan Hutan Tanpa Izin (PHTI). Namun, jadwal turun lapangan masih dirahasiakan untuk mencegah kebocoran informasi kepada pelaku PETI. Langkah ini diambil untuk menindak tegas pelaku PETI dan PHTI serta menjaga kelestarian lingkungan,” Jelasnya.

” Tujuan utama dari perintah Provinsi SulawesiTengah adalah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan hutan akibat aktivitas tambang ilegal tersebut.

Personil Dinas Kehutanan diharapkan dapat mengambil tindakan tegas terhadap pelaku PETI dan PHTI, serta melakukan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Keterlibatan Pihak Lain,” Ungkap Muhammad Neng.

Selain Dinas Kehutanan, Pemerintah Daerah Kabupaten dan aparat penegak hukum juga diharapkan dapat berperan aktif dalam penertiban aktivitas ilegal dalam kawasan hutan. (Red)

Share :

Baca Juga

Palu

Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan, Sekprov Sulteng Tekankan Kolaborasi Semua Pihak 

Palu

Gubernur Sulteng: Anwar Hafid, Prioritaskan Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Kokobuka – Air Terang Kabupaten Buol Tahun 2026

Palu

H. Yandri Susanto Pimpin Peluncuran Program Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Sulteng

Palu

Hadianto dan Kritik yang Dirawat

Palu

Pemkab Buol Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Palu

PKK Sulawesi Tengah Bersinergi Wujudkan Keluarga Sejahtera dan Indonesia Emas 2045

Palu

Pemda Kabupaten Buol Peroleh Penghargaan UHC Award Dari Gubernur Sulteng 

Palu

Gubernur Sulteng Menggelar Rapat Kordinasi Pengembangan Pendidikan Bersama Seluruh Rektor Se-Sulteng