Tinombala.com, Palu – Aksi unjuk rasa DPD LAKI.P.45 Sulteng kembali berlangsung di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palu, Sulawesi Tengah, Senin, (26/01/2026). Massa menolak seluruh tawaran audiensi, termasuk dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dan memilih bertahan di sekitar pengadilan hingga akhir pekan.
Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian protes yang direncanakan berlangsung hingga Jumat, 30 Januari 2026. Para demonstran menyatakan akan bertahan di sekitar pengadilan selama persidangan perkara korupsi berlangsung.

Ketua DPD LAKI.P.45 Sulteng Berdiri Atas Tembok Pagar Pengadilan Tipidkor Palu Selasa, 26/01/2026 Foto Istimewa
Penolakan audiensi dinilai mencerminkan kekecewaan publik terhadap penanganan perkara korupsi. Massa menilai tekanan terbuka diperlukan untuk mendorong transparansi dan integritas proses hukum.
“Kami akan tetap berada di sini sampai Jumat. Publik harus mengawasi jalannya proses hukum,” kata Koordinator Aksi, Amirudiin Mahmud.
Pantauan di lokasi menunjukkan situasi relatif kondusif dengan pengamanan kepolisian. Perkembangan aksi dan dampaknya terhadap jalannya persidangan akan terus dipantau. (FL)

















