BWS Sulawesi Tengah III menutup akses informasi di tengah proyek yang dibiayai uang negara. Ketika pejabat memilih bungkam, ruang kecurigaan justru mengalir lebih deras daripada air irigasi.
TINOMBALA.COM, Parigi Moutong Sulteng — Air semestinya mengalir ke sawah, bukan berhenti di tembok birokrasi. Namun dalam proyek peningkatan jaringan irigasi di bawah Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi Tengah III, yang justru tersendat adalah keterbukaan informasi.
Hingga Minggu, 12 Juli 2026, upaya media ini menghubungi Balai Wilayah Sungai Sulawesi Tengah III di Palu untuk memperoleh penjelasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pelaksanaan proyek belum membuahkan hasil.
Melalui pesan WhatsApp, Wartawan menghubungi petugas pengaduan hanya menjawab, “Maaf Pak, kami tidak bisa memberikan kontak pimpinan tanpa sepengetahuannya. Kami akan segera menghubungi PPK terkait berita ini.” Janji itu berhenti sebagai pesan.
Padahal proyek ini dibiayai APBN. Uangnya berasal dari publik. Karena itu, publik pula yang berhak mengetahui siapa penanggung jawab pekerjaan, bagaimana proyek dilaksanakan, dan apakah pelaksanaannya sesuai perencanaan serta spesifikasi teknis.
Di tengah tertutupnya akses informasi, sumber terpercaya yang mengetahui pelaksanaan proyek mengungkapkan kepada wartawan adanya dugaan pengondisian lokasi pekerjaan. Menurut sumber tersebut, pekerjaan diduga lebih banyak diarahkan ke titik-titik yang mudah dijangkau sehingga pelaksanaannya menjadi lebih sederhana dan berpotensi mengurangi volume pekerjaan dibanding kebutuhan riil jaringan irigasi di lapangan.

Foto Ist-Asrip Bahmid
Sumber itu juga menyebut pola tersebut diduga tidak sepenuhnya berorientasi pada kebutuhan pengairan lahan pertanian, melainkan lebih mempertimbangkan kemudahan pelaksanaan pekerjaan.
Diamnya penyelenggara proyek justru menjadi persoalan. Dalam proyek yang menggunakan uang negara, transparansi bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Semakin lama klarifikasi ditunda, semakin besar ruang bagi dugaan dan semakin tipis kepercayaan publik.
” Persoalan ini tidak lagi semata menyangkut saluran irigasi. Yang sedang dipertaruhkan adalah akuntabilitas penyelenggara negara dalam mengelola anggaran publik. Ketika akses informasi ditutup, fungsi pengawasan masyarakat ikut dipersempit,” Ungkap Sumber terpercaya Minggu 12 Juli 2026.
Proyek yang bersih tidak takut diawasi. Pejabat yang bekerja sesuai aturan tidak akan menghindari pertanyaan wartawan.Tetapi ketika akses informasi dikunci dan klarifikasi dibiarkan menguap, publik berhak mempertanyakan, apakah yang sedang dijaga adalah proyek, atau justru sesuatu yang tidak ingin diketahui masyarakat?
Wartawan media ini telah meminta konfirmasi kepada BWS Sulawesi Tengah III dan PPK, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.
(Arsip Bahmit)
Editor : Linda Fang



















