TINOMBALA.COM, Bukittinggi — Pemerintah Kota Bukittinggi mulai menyusun arah kebijakan fiskal tahun depan. Dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (10/7/2026), Wali Kota Ramlan Nurmatias menyerahkan Nota Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027, yang menggambarkan tantangan klasik keuangan daerah: kebutuhan belanja jauh lebih besar dibanding kemampuan pendapatan.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp568,41 miliar. Namun, belanja yang direncanakan mencapai Rp915,23 miliar, sehingga pemerintah harus mengandalkan pembiayaan daerah untuk menopang penyusunan APBD.
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengatakan pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan yang diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen itu disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai pijakan utama penyusunan APBD.
Di hadapan anggota DPRD, Ramlan Nurmatias menjelaskan bahwa struktur pendapatan daerah masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat. Dari total proyeksi pendapatan Rp568,41 miliar, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp185,49 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp382,91 miliar.
Pada sisi belanja, anggaran terbesar dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp743,55 miliar, disusul belanja modal Rp170,18 miliar dan belanja tidak terduga Rp1,50 miliar.
Pemerintah juga merencanakan penerimaan pembiayaan Rp20 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, Rp2 miliar akan digunakan sebagai penyertaan modal kepada Bank Nagari sehingga pembiayaan neto diproyeksikan sebesar Rp18 miliar.
Ramlan menegaskan, penyusunan APBD 2027 diarahkan pada pengelolaan anggaran yang lebih disiplin melalui penguatan anggaran berbasis kinerja, pengendalian belanja yang kurang produktif, serta optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah.
Tahapan berikutnya, dokumen KUA-PPAS akan dibahas bersama DPRD untuk memperoleh kesepakatan sebelum menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2027. Besar kecilnya ruang fiskal yang tersedia nantinya akan menentukan sejauh mana pemerintah daerah mampu membiayai program pembangunan dan pelayanan publik pada tahun mendatang. (Sari)
Editor : Linda Fang



















