Tinombala.com, Bukittinggi Sumatera Barat – Aroma pabukoan yang biasanya menguar menjelang Ramadan di kawasan Belakang Balok kini bercampur dengan ketegangan. Sejak Kamis lalu, pedagang kaki lima dan aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi terlibat tarik menarik soal larangan berjualan. Hingga Sabtu, 21/02/2026, belum ada titik temu yang benar-benar mengurai kusut persoalan.
Sejumlah pedagang mendatangi Kantor DPRD Kota Bukittinggi untuk menyampaikan keberatan mereka. Aspirasi itu tak berhenti di gedung dewan. Rombongan kemudian bergerak ke rumah Ketua DPRD di kawasan yang sama langkah yang mencerminkan mendesaknya persoalan ruang hidup bagi para pedagang kecil. Namun pertemuan itu lebih banyak berisi keluhan daripada keputusan.
Ketua DPRD Syaiful Efendi menyatakan audiensi resmi belum bisa digelar. Alasannya administratif: belum ada undangan resmi yang melibatkan seluruh pihak terkait. “Audiensi resmi ditunda terlebih dahulu karena belum ada undangan dari pihak-pihak terkait. Rencananya pertemuan akan dijadwalkan kembali pada Senin, 23/02/2026,” ujarnya. Pernyataan itu terdengar prosedural, di tengah desakan yang kian konkret di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, pedagang turut didampingi anggota DPRD Ibrayasser. Namun kehadiran wakil rakyat itu belum cukup menjembatani perbedaan kepentingan. Di satu sisi, pemerintah kota berbicara tentang ketertiban dan penataan kawasan. Di sisi lain, pedagang mempersoalkan hak mencari nafkah, terutama menjelang Ramadan—musim panen tahunan bagi pelaku usaha kecil.
Sementara ruang dialog masih menggantung, para pedagang memilih bertahan. Lapak tetap dibuka, kompor tetap menyala. Seorang pemuda Belakang Balok berinisial A berharap pemerintah memberi kelonggaran selama bulan puasa. “Kami berharap masih ada kesempatan bagi masyarakat untuk berjualan selama Ramadan nanti,” katanya. Di antara regulasi dan realitas ekonomi, Belakang Balok kini menjadi panggung kecil tentang bagaimana negara memperlakukan rakyat paling bawah. (Sari)

















