TINOMBALA.COM, Jakarta — Sanitiar Burhanuddin merotasi dan memutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dalam langkah penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13,/04/2026.
Saat di konfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi tersebut. Ia menyebut mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk memperkuat kinerja kelembagaan.
Sejumlah pejabat mengalami pergeseran ke posisi strategis di pusat. Harli Siregar, misalnya, dipindahkan dari jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Posisi yang ditinggalkannya kini diisi oleh Muhibuddin, yang sebelumnya menjabat Kajati Sumatera Barat.
Perubahan juga terjadi di Jawa Timur. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol dipromosikan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Kursi Kajati Jawa Timur kini ditempati Abdul Qohar, yang sebelumnya menjabat Kajati Sulawesi Tenggara.
Di Jawa Barat, Hermon Dekristo digeser menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer. Sementara itu, posisi Kajati Jawa Barat dipercayakan kepada Sutikno, yang sebelumnya memimpin Kejaksaan Tinggi Riau.
Selain itu, Riono Budisantoso yang sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kini ditunjuk sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam keputusan tersebut, Jaksa Agung juga menetapkan sejumlah nama lain sebagai Kajati di berbagai daerah. Mereka adalah Sugeng Riyanta (Sulawesi Tenggara), Sila Haholongan (Sulawesi Selatan), I Dewa Gede Wirajana (Riau), Dedie Tri Hariyadi (Sumatera Barat), Zullikar Tanjung (Sulawesi Tengah), Teguh Subroto (Jawa Tengah), Budi Hartawan Panjaitan (Sulawesi Barat), Sumurung Pandapotan Simaremare (Gorontalo), Setiawan Budi Cahyono (Bali), serta Saiful Bahri Siregar (Bengkulu).
Rotasi ini mencerminkan upaya Kejaksaan Agung dalam menjaga ritme organisasi sekaligus menempatkan sumber daya manusia pada posisi yang dinilai tepat. Selain sebagai penyegaran, mutasi juga kerap dimaknai sebagai bagian dari promosi dan evaluasi kinerja di lingkungan korps Adhyaksa. (**)

















