TINOMBALA.COM, Jakarta Barat — Petugas Satuan Pelaksana (Satpel) Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kecamatan Grogol Petamburan memantau keberadaan hewan liar di permukiman RW 02 dan RW 07, Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat, Senin, 13/04/2026. Langkah ini diambil setelah warga melaporkan gangguan dari anjing dan kucing yang berkeliaran di lingkungan mereka.
Kepala Satpel KPKP Grogol Petamburan, Djunet Prijambodo, mengatakan laporan warga terutama berkaitan dengan kucing liar yang kerap buang kotoran sembarangan hingga mencemari lingkungan. “Ini tentu berdampak pada kebersihan dan kesehatan warga,” kata Djunet Senin, 13/04/2026.
Sebanyak enam petugas diterjunkan untuk melakukan pemantauan sejak pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Selain kucing liar, warga juga mengeluhkan keberadaan anjing yang dianggap meresahkan karena sering menggonggong pada malam hari.
Namun, hasil penelusuran petugas menunjukkan bahwa anjing tersebut bukan hewan liar, melainkan milik salah satu warga setempat. Petugas kemudian memberikan peringatan sekaligus edukasi kepada pemilik agar lebih bertanggung jawab dalam mengendalikan hewan peliharaannya.
“Kami mengingatkan bahwa memelihara hewan harus disertai tanggung jawab, agar tidak mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar,” ujar Djunet.
Selain penanganan langsung di lapangan, Satpel KPKP juga mengedukasi warga melalui pengurus RT dan RW untuk menjaga kebersihan lingkungan. Menurut Djunet, tumpukan sampah dapat memicu datangnya hewan liar ke kawasan permukiman.
Dia berharap, kolaborasi antara warga dan petugas dapat mengurangi potensi gangguan serupa di masa mendatang. “Lingkungan yang bersih dan tertib hanya bisa terwujud jika ada kesadaran bersama.
Pewarta: Denny
Editor: Linda Fang

















