Breaking News

Home / Bukittinggi Sumatera / Nasional

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:21 WIB

Sengketa Lahan Berujung Laporan Pidana, Polisi Usut Dugaan Pencurian Sawit dan Perusakan Plang

Foto ist-Sari Tinombala.com

Foto ist-Sari Tinombala.com

TINOMBALA.COM, Agam — Polres Agam masih menyelidiki dua laporan dugaan tindak pidana di lahan milik H. Thomas di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, yakni dugaan pencurian buah sawit dan perusakan sembilan plang.

Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Rinto Alwi, mengatakan kedua laporan yang terdaftar dengan Nomor LP/B/78/IV/2026 itu masih dalam tahap penyelidikan. Gelar perkara dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 8 Juli 2026.

Juru bicara H. Thomas, Syafroni, menyebut lahan tersebut dibeli dari ninik mamak dan masyarakat pada 1993, lalu ditanami kelapa sawit. Menurutnya, pihaknya telah menempuh berbagai upaya damai, namun akhirnya memilih jalur hukum setelah melaporkan dugaan pencurian hasil panen dan perusakan plang.

Di sisi lain, Karman yang mengaku mengelola lahan selama tujuh tahun menyatakan dirinya kerap menghadapi permintaan uang saat panen. Pernyataan tersebut masih berupa pengakuan dan belum teruji dalam proses hukum.

Kepala UPTD KPHL Kabupaten Agam, Tito Trio Putra, mengatakan lokasi tersebut berada di kawasan hutan negara. Ia mengimbau seluruh pihak mengedepankan mediasi agar konflik tidak semakin meluas.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polres Agam masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap fakta dalam perkara tersebut. (Sari)

Editor : Linda Fang 

Baca Juga:  THR ASN dan DPRD Buol Cair: Rp17,6 Miliar Mengalir, Ribuan Pegawai Menanti Dampaknya

Share :

Baca Juga

Bukittinggi Sumatera

Berbagi di Tengah Hujan, Polresta Bukittinggi Salurkan Takjil untuk Pengendara

Nasional

Ratusan Alat Berat Beroperasi, Dibalik PETI Pasaman Barat, Dugaan Dana Koordinasi Mengalir hingga Puluhan Miliar

Nasional

Memperkuat ASN, Mendorong Transformasi Birokrasi Buol

Bukittinggi Sumatera

Pabukoan Belakang Balok Diujung Tanduk, Audiensi PKL–DPRD Tertunda

Nasional

KWRI Sulteng : Karya Jurnalistik Bukan Tindak Pidana, Jangan Salah Gunakan KUHP

Nasional

Dari Ruang Serbaguna ke Lapangan Upacara, Jakarta Pusat Mulai Seleksi Paskibraka 2026

Nasional

Unsur Pimpinan Umat Hindu Kabupaten Buol Persiapkan Lokasi Upacara Melasti

Nasional

Deregulasi Pupuk Berbuah Manis, Swasembada Pangan Multi Komoditas Kian Kokoh