Tinombala.com, Pasaman Sumatera Barat – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, kembali memantik perhatian publik. Di tengah komitmen penertiban kawasan hutan oleh pemerintah pusat melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bentukan pemerintahan Prabowo Subianto, praktik tambang ilegal di daerah ini justru disebut-sebut masih berlangsung masif.
Ketua LMRRI Komisariat Wilayah Sumatera Barat, Sutan Hendy, mengklaim sedikitnya 300 unit alat berat jenis excavator beroperasi di sejumlah titik dalam kawasan hutan Pasaman Barat. Bahkan, menurut dia, satu pengusaha tambang emas ilegal diduga mengendalikan hingga 60 unit alat berat sekaligus.

Ketua LMRRI Komisariat Wilayah Sumbar, Sutan Hendy
“Kerusakan hutan terjadi terbuka. Alat berat bekerja hampir tanpa jeda,” ujar Hendy, Minggu (22/2/2026).
Namun yang lebih mengundang tanda tanya adalah dugaan aliran dana koordinasi. Hendy menyebut pelaku PETI setiap unit alat berat diduga mengeluarkan dana antara Rp60 juta hingga Rp75 juta dalam satu alat.
Bila diasumsikan terdapat 300 unit alat berat dan masing-masing mengeluarkan Rp60 juta, maka potensi dana yang beredar mencapai 300 x Rp60 juta = Rp18 miliar
Jika menggunakan angka Rp75 juta per unit. 300 x Rp75 juta = Rp22,5 miliar
Itu baru satu siklus pembayaran. Apabila pola tersebut terjadi setiap bulan, maka estimasi perputaran dana dalam setahun bisa menyentuh. Rp216 miliar (Rp18 miliar x 12 bulan) Rp270 miliar (Rp22,5 miliar x 12 bulan).
Angka ini masih berupa hitungan simulasi berdasarkan klaim sumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Namun, besaran itu menggambarkan potensi skala ekonomi ilegal yang sangat besar apabila dugaan tersebut benar terjadi.
Hendy juga mengklaim adanya pembagian dana rutin kepada sejumlah oknum Wartawan termasuk yang disebut sebagai “uang payung” belum lama ini oknum wartawan melarikan uang payung diduga sebesar 1 Milyar, dengan nominal bervariasi setiap bulan, ” Tegasnya. Di sisi lain, dampak ekologis dari aktivitas PETI tidak bisa dihitung sekadar dengan angka rupiah. Ratusan alat berat yang bekerja di kawasan hutan berpotensi menyebabkan deforestasi, sedimentasi sungai, serta ancaman jangka panjang terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar, ” Tegas Hendy
Jika klaim mengenai ratusan alat berat dan dugaan perputaran dana hingga ratusan miliar rupiah itu benar, maka persoalan PETI di Pasaman Barat bukan lagi sekadar pelanggaran tambang ilegal, melainkan indikasi tata kelola pengawasan yang patut dievaluasi serius. Transparansi dan langkah penegakan hukum yang terukur menjadi kunci untuk menjawab kegelisahan publik. Tanpa klarifikasi terbuka dari aparat dan pemangku kebijakan, ruang spekulasi akan terus membesar, sementara kerusakan lingkungan diduga berlangsung dari hari ke hari.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pasaman Barat dikonfirmasi lewat akun Via Wahtsapnya 0812821***** belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna menjaga prinsip keberimbangan informasi. (*Red)



















