Breaking News

Home / Buol / Sulteng

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:46 WIB

Dari SMPN 1 Biau, Buol Memulai Perang Melawan Asap Rokok di Sekolah

Foto Istimewa Diskominfotik

Foto Istimewa Diskominfotik

TINOMBALA.COM, Buol Sulteng — Selama bertahun-tahun, larangan merokok di lingkungan sekolah kerap berhenti sebagai tulisan di dinding atau papan peringatan di sudut halaman. Asap rokok masih mudah dijumpai di sekitar fasilitas pendidikan, sementara aturan yang melarangnya telah lama tersedia. Kini, Pemerintah Kabupaten Buol mencoba mengubah keadaan itu.

Langkah pertama dimulai dari SMP Negeri 1 Biau. Sekolah ini resmi menjadi pelopor Kawasan Tanpa Rokok (KTR), sekaligus sekolah pertama di Kabupaten Buol yang menerapkan secara nyata amanat Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Bagi pemerintah daerah, pilihan itu bukan sekadar menunjuk sebuah sekolah, melainkan mengirim pesan bahwa perlindungan kesehatan anak harus dimulai dari ruang belajar.

Di tengah masih tingginya paparan asap rokok di ruang publik, sekolah dipandang sebagai benteng terakhir yang harus benar-benar steril. Bukan hanya untuk menjaga kualitas udara, tetapi juga membangun kebiasaan hidup sehat sejak dini. Sebab, lingkungan belajar yang baik tidak hanya diukur dari prestasi akademik, melainkan juga dari budaya yang tumbuh di dalamnya.

Dalam pencanangan program tersebut, Wakil Bupati Buol menegaskan bahwa kawasan tanpa rokok tidak boleh dimaknai sebagai pembatasan hak individu. Esensinya adalah melindungi hak yang lebih besar, yakni hak anak memperoleh udara bersih dan lingkungan belajar yang sehat.

“Ini bukan untuk membatasi hak seseorang, melainkan melindungi hak masyarakat, khususnya anak-anak kita, agar memperoleh udara yang bersih dan lingkungan belajar yang sehat,” ujar Wakil Bupati dalam sambutannya.

Namun pemerintah menyadari, membangun kawasan tanpa rokok tidak cukup dengan memasang rambu larangan atau spanduk kampanye. Tantangan terbesar justru berada pada perubahan budaya.

Karena itu, Wakil Bupati menekankan bahwa keberhasilan program bergantung pada keteladanan seluruh warga sekolah. Guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, orang tua, hingga tokoh masyarakat dituntut menjadi contoh. Anak-anak, katanya, lebih mudah meniru perilaku yang mereka lihat daripada sekadar mendengar nasihat.

Baca Juga:  Buol Berduka..!!! Sang Maestro Seni " Salmia Lupojo " Tutup Usia

“Budaya dimulai dari keteladanan. Anak-anak belajar bukan hanya dari apa yang kita ucapkan, tetapi dari apa yang mereka lihat setiap hari,” katanya.

Pemerintah ingin kawasan tanpa rokok menjadi bagian dari gerakan yang lebih besar. KTR diposisikan sebagai fondasi untuk membangun Sekolah Ramah, Sekolah Sehat, dan Sekolah Menyenangkan tiga konsep yang saling berkaitan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dari kekerasan, perundungan, penyalahgunaan zat adiktif, hingga paparan asap rokok.

Implementasinya pun tidak berhenti pada aturan. Sekolah didorong memperkuat edukasi hidup sehat, pendidikan karakter, layanan konseling, serta menjalin kolaborasi dengan Puskesmas, Dinas Pendidikan, Dinas P2KBP3A, Bappeda Litbang, dan pemerintah desa agar gerakan tersebut berjalan berkelanjutan.

Pencanangan di SMPN 1 Biau menjadi titik awal dari agenda yang lebih luas. Pemerintah Kabupaten Buol berharap langkah yang dimulai dari satu sekolah dapat menjalar ke seluruh satuan pendidikan. Sebab, keberhasilan kawasan tanpa rokok tidak diukur dari banyaknya papan larangan yang berdiri, melainkan dari lahirnya budaya baru. (Reiyna)

Editor : Linda Fang

Share :

Baca Juga

Buol

“Gadung Bersinar! Lomba Vokal Solo dan Paduan Suara HUT PGRI ke-80 Menggema di Buol!”

Palu

Jatanras Polda Sulteng Tangkap Residivis Kasus Pencurian

Touna

Kunjungi SMK Negeri 3 Ampana Kota, Polres Touna Sosialisasi Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2025

Buol

Dua Alat Berat Bantuan Dari Pengusaha Digunakan Untuk Membuka Jalan Kantong Produksi 

Morowali

Warga Torete Hentikan Aktivitas Tambang Nikel PT RCP

Buol

Jalin Silaturahmi, Polres Buol, Bupati, dan Ketua DPRD Bertemu dengan Awak Media

Buol

PWRI Kecam Tindakan Wapri Bupati Buol Halangi Kerja Jurnalis

Touna

Narkotika Di Pelabuhan Rakyat, Mahasiswi Poso Diciduk Satresnarkoba Touna
error: Konten ini dilindungi hak cipta!