TINOMBALA.COM, Jakarta — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo. Danke Rajagukguk dimutasi dari jabatannya dan kini menempati posisi fungsional. Jabatan tersebut selanjutnya diisi oleh Edmond Novvery Purba.
Pergantian ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026. Dalam keputusan tersebut, Edmond resmi ditunjuk sebagai Kajari Karo yang baru.
Saat di konfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa perpindahan Danke merupakan mutasi diagonal, yakni dari jabatan struktural ke jabatan fungsional.
“Untuk Karo, Saudari Danke dimutasi diagonal. Artinya saat ini tidak dalam jabatan struktural, melainkan jabatan fungsional. Hal tersebut biasa terjadi di kementerian atau lembaga,” kata Anang, Senin, 13/04/2026.
Menurut Anang, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier di lingkungan kejaksaan. Pergantian jabatan dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan institusi.
Nama Danke sebelumnya sempat menjadi perhatian publik terkait penanganan perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang melibatkan videografer Amsal Christy Sitepu. Dalam perkara tersebut, majelis hakim memutus bebas terdakwa dari seluruh dakwaan.
Namun, pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia menegaskan bahwa mutasi jabatan tidak dikaitkan secara langsung dengan penanganan perkara tertentu, melainkan bagian dari penataan internal lembaga. (**)

















