TINOMBALA.COM, Wajo Sulsel — Penantian keluarga Paramitha Titania Angelica, atau Mitha, akhirnya berujung. Setelah hampir dua tahun dinyatakan hilang, jenazah perempuan asal Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dipulangkan untuk dimakamkan secara layak oleh keluarganya.
Mitha diduga menjadi korban pembunuhan oleh seorang oknum sopir travel. Jasadnya disebut dibuang ke dasar jurang di kawasan Seba-Seba, Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Lokasi itu berada di kawasan hutan dan sulit dijangkau. Selama hampir dua tahun, keluarga menunggu kepastian tentang keberadaan Mitha.
Titik terang kasus ini muncul setelah polisi memperoleh pengakuan dari pelaku. Berdasarkan keterangan tersebut, aparat kemudian bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan jasad korban. Pada 11 Agustus 2026, polisi menemukan kerangka dan sisa tulang-belulang yang diduga merupakan jasad Mitha. Temuan tersebut kemudian menjalani proses autopsi dan identifikasi untuk memastikan identitas korban sekaligus membantu mengungkap penyebab kematiannya.
Penemuan kerangka itu menjadi babak penting dalam perkara yang selama dua tahun menyisakan tanda tanya. Bagi keluarga, kepastian mengenai keberadaan Mitha sekaligus membawa kesedihan baru. Mereka akhirnya mengetahui nasib anggota keluarganya, tetapi harus menerima kenyataan bahwa Mitha ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka dan sisa tulang-belulang.
Kini, jenazah Mitha telah kembali ke kampung halaman. Keluarga dapat mengantarkannya ke tempat peristirahatan terakhir setelah penantian panjang. Kalimat yang selama ini menjadi harapan akhirnya terwujud: setelah dua tahun terbuju kaku di dasar jurang, Mitha dapat dimakamkan secara layak oleh keluarganya.
Namun pemakaman bukan akhir dari perkara. Aparat kepolisian masih harus mengurai secara terang rangkaian peristiwa yang menyebabkan Mitha meninggal, motif di balik dugaan pembunuhan, serta bagaimana jasad korban dibawa hingga ke dasar jurang di Morowali. Hasil autopsi dan identifikasi menjadi bagian penting untuk memperkuat pembuktian dalam proses hukum.
Bagi keluarga, Mitha memang telah pulang. Tetapi keadilan belum selesai. Dua tahun pencarian menemukan jawabannya di dasar jurang Morowali; kini pertanggungjawaban atas kematiannya menunggu dituntaskan. (**)














