TINOMBALA.COM, Bulukumba Sulsel — Pemerintah Kabupaten Bulukumba bergerak cepat merespons insiden tragis yang menewaskan seorang wisatawan remaja di kawasan wisata Apparalang, Desa Ara, Kecamatan Bonto Bahari. Selain melakukan evaluasi menyeluruh, pemerintah daerah berencana mengambil alih pengelolaan destinasi wisata tersebut yang selama ini diketahui beroperasi tanpa izin resmi.
Keputusan itu mencuat setelah peristiwa nahas yang merenggut nyawa Elmi Febrianti (17), seorang pengunjung yang dilaporkan terseret ombak saat berada di kawasan wisata Apparalang.
Bupati Bulukumba, mengungkapkan bahwa pengelolaan Apparalang selama ini berada di bawah sebuah yayasan dan belum mengantongi izin resmi. Temuan itulah yang menjadi salah satu alasan pemerintah daerah mengambil langkah cepat untuk melakukan penataan dan pengambilalihan pengelolaan kawasan wisata tersebut.
“Pengelolanya yayasan dan tanpa izin. Akan diambil alih pemerintah pengelolaannya,” kata Andi Muchtar.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan aspek keselamatan pengunjung, legalitas pengelolaan, serta pengawasan terhadap destinasi wisata yang memiliki tingkat risiko tinggi, terutama yang berada di kawasan pesisir.
Di sisi lain, aparat kepolisian juga mulai mengusut insiden yang menewaskan remaja tersebut. Kapolres Bulukumba, , melalui Kasat Reskrim Polres Bulukumba, , menyatakan penyelidikan telah dibuka guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
Penyidik akan mendalami berbagai aspek, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian, ketersediaan fasilitas keselamatan, hingga legalitas pengelolaan objek wisata yang selama ini menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan di Bulukumba.
Peristiwa yang merenggut nyawa Elmi Febrianti itu kini menjadi perhatian publik. Selain menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban, tragedi tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai standar keamanan dan pengawasan di kawasan wisata alam yang ramai dikunjungi masyarakat.
Hasil penyelidikan kepolisian dan evaluasi pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi dasar pembenahan menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. (**)
















