Breaking News

Home / Poso / Sulteng

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Kejar Tenggat, Proyek Rumah Sakit Poso Tahap II Dikebut, Mampukah Rampung Tahun Ini?

Foto Istimewa AR Tinombala.com

Foto Istimewa AR Tinombala.com

TINOMBALA.COM, Poso Sulteng — Pembangunan lanjutan Rumah Sakit Kabupaten Poso tahap II tahun anggaran 2026 terus dikebut. Proyek bernilai puluhan miliar rupiah yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Poso itu dikerjakan oleh PT Nawa Perdana Sembilan.

Pantauan di lokasi Rabu, 12 Agustus 2026. Menunjukkan aktivitas pekerja berlangsung sejak pagi hingga sore. Sejumlah pekerjaan konstruksi masih dikebut untuk mengejar penyelesaian sebelum masa kontrak berakhir.

Proyek tersebut berada di bawah satuan kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Poso. Dinas terkait disebut terus memantau perkembangan pekerjaan di lapangan untuk memastikan progres konstruksi berjalan sesuai rencana dan tidak terkendala menjelang berakhirnya masa kontrak.

Namun, ketika ditemui wartawan di kantor Dinas Kesehatan Poso, sejumlah pegawai memilih tidak memberikan keterangan mengenai progres pembangunan rumah sakit tersebut. Mereka mengarahkan pertanyaan kepada kepala dinas.

” Maaf Pak, kami belum bisa berkomentar soal lanjutan pekerjaan rumah sakit. Silakan tanyakan langsung kepada kepala dinas kami,” ujar seorang pegawai Dinas Kesehatan yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Di tengah pekerjaan yang masih dikebut, masyarakat berharap proyek tersebut tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga menghasilkan fasilitas kesehatan yang layak dan dapat segera dimanfaatkan.

Angga, 56 tahun, warga Kota Poso, mengapresiasi langkah pemerintah daerah melanjutkan pembangunan rumah sakit. Menurut dia, keberadaan fasilitas kesehatan yang memadai menjadi kebutuhan penting masyarakat.

“Kami berharap pekerjaan lanjutan pembangunan rumah sakit tahun ini dapat rampung sehingga warga bisa segera merasakan manfaatnya dan memperoleh pelayanan kesehatan yang maksimal,” kata Angga.

Penyelesaian proyek kini berpacu dengan batas waktu kontrak. Pemerintah daerah dan pihak pelaksana dituntut memastikan pekerjaan tidak sekadar mengejar tenggat, tetapi juga memenuhi standar mutu konstruksi agar fasilitas tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Poso. (AR)

Baca Juga:  Wabup Buol Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Minta Pelaku Usaha Tak Takut Beri Data

Share :

Baca Juga

Palu

Bupati Buol Dukung Restorative Justice Dalam Penyelesaian Hukum

Buol

Siapa yang Memberi Jalan? Tambang Batu di Air Terang Tetap Jalan Meski IUP Tambang Batu Belum Ada

Buol

Warga Terkejut Saat Melihat Sosok Ini Mengangkat Pasir di Sungai Matinan

Palu

Diduga Serobot Lahan Hibah Asrama Buol di Palu, Pemkab Tolitoli Ditantang Buka Dasar Kepemilikan

Daerah

Gubernur Sulteng Sambut Presiden DMDI di Bandara Mutiara SIS Aljufri

Buol

RAT Koperasi Amanah di Persimpangan Kewenangan

Buol

Perpustakaan Desa Tak Lagi Boleh Jadi Gudang Buku

Buol

25 Tahun Usia Kabupaten Buol, Warga Poyapi Muoyong Masi Mengalami Krisis Air Bersih
error: Konten ini dilindungi hak cipta!