Breaking News

Home / Buol / Sulteng

Senin, 18 Mei 2026 - 21:15 WIB

Viral Video Identifikasi Kendaraan di Tuinan, PT Bayu Yudha Perkasa Beri Klarifikasi

Foto Istimewa

Foto Istimewa

TINOMBALA.COM, Buol Sulawesi  Tengah — Video proses identifikasi kendaraan di Desa Tuinan, Kecamatan Lakea, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Peristiwa yang terjadi pada Ahad, 17 Mei 2026, itu melibatkan pihak perusahaan bersama aparat kepolisian.

Dalam video yang beredar di media sosial tampak terjadi ketegangan antara sejumlah warga dengan pihak perusahaan saat proses identifikasi kendaraan berlangsung. Situasi di lokasi sempat memanas dan menarik perhatian masyarakat sekitar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, PT Bayu Yudha Perkasa datang ke lokasi untuk melakukan identifikasi terhadap kendaraan yang diduga terkait persoalan administrasi dan legalitas kepemilikan.

Saat proses berlangsung, sebagian warga disebut menolak kegiatan tersebut. Dalam kericuhan itu, beberapa warga terlihat membawa benda tajam dan terjadi aksi saling dorong di lokasi kejadian.

Selain itu, seorang warga juga terlihat membawa jeriken yang diduga berisi bahan bakar minyak dan sempat mengancam akan menyiram kendaraan petugas. Namun tindakan tersebut tidak sampai terjadi setelah situasi berhasil diredam warga lainnya bersama aparat keamanan.

Menanggapi viralnya video tersebut, PT Bayu Yudha Perkasa memberikan klarifikasi melalui PEOJF perusahaan, Vicky Adrianus Rompis.

Foto Istimewa

Menurut Vicky, kegiatan yang dilakukan pihaknya merupakan proses identifikasi objek jaminan fidusia dan mediasi terkait kendaraan yang diduga bermasalah.

“Dalam pelaksanaan di lapangan, kami hanya melakukan identifikasi dan mediasi terkait kendaraan tersebut. Namun kami mendapatkan penolakan dari pihak yang menguasai kendaraan,” kata Vicky, Senin, 18/05/2026.

Ia menjelaskan, sebelum kegiatan dilakukan, pihak perusahaan telah mengajukan permohonan pendampingan kepada Polres Buol. Permohonan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Perintah Nomor: Sprin/30/V/HUK.6.6/2026 untuk pengamanan dan pendampingan kegiatan.

Vicky juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati sebelum membeli kendaraan bekas dan memastikan kendaraan memiliki dokumen resmi seperti STNK dan BPKB.

Baca Juga:  Safari Ramadan Aia Kaciak, Antara Silaturahmi Dan Serap Aspirasi

“Masyarakat diharapkan memastikan legalitas kendaraan sebelum membeli agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Hingga kini, video kejadian di Desa Tuinan masih beredar luas di media sosial dan menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. (TB)

Share :

Baca Juga

Buol

Warga Buol Undang Investor: Nikel, Emas, hingga Mineral Industri Jadi Andalan Bumi Pogogul

Buol

Dugaan Pelanggaran ITE, Keluarga Bupati Buol ke Polda

Buol

Angka Stunting 2023-2024 Melonjak Di Kabupaten Buol Ketua Komisi I DPRD Buol Inspeksi Mendadak Ke- Puskesmas

Sulteng

Pemprov Sulteng Menggelar Acara Pelepasan Gubernur Dan Wakil Gubernur Rusdy Mastura – Ma’mun Amir

Touna

Peroleh Pembebasan Bersyarat, 1 orang WBP Lapas Ampana Hirup Udara Bebas

Buol

Buol Siapkan Klaster Hortikultura, Tanaman Hias hingga Buah Jadi Mesin Ekonomi Baru

Morowali

IMIP Perketat Pengawasan K3, Dorong Perubahan dari Kepatuhan Menuju Budaya Keselamatan

Buol

Maskur Lamasse Pilihan Bulat, Koperasi Plasma Bukit Pionoto Melaju
error: Konten ini dilindungi hak cipta!