TINOMBALA.COM, Buol Sulawesi Tengah — Musim kemarau yang memanjang akibat fenomena El Niño mendorong Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi kering ekstrem diperkirakan masih akan berlangsung hingga Oktober 2026.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buol, Moh Kachfi Marzuni, mengatakan peringatan tersebut merujuk pada surat Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan RI Nomor: S.246/PLA/PKH/GKM.04.04/B/03/2026 tertanggal 16 Maret 2026. Surat itu berisi arahan pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan karhutla di wilayah rawan.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau mulai terjadi sejak April 2026 dan diprediksi mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Tahun ini, durasi kemarau diperkirakan lebih panjang dari kondisi normal, meningkatkan risiko kebakaran di hutan, lahan perkebunan, hingga kawasan permukiman.
“Satu puntung rokok yang dibuang sembarangan bisa jadi bencana besar,” kata Kachfi, Senin, 4/05/2026.
Merespons ancaman tersebut, BPBD Buol melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan mengeluarkan enam imbauan utama. Masyarakat dilarang membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar, terutama di area dekat hutan. Puntung rokok dan sisa korek api juga diminta tidak dibuang sembarangan di kawasan kering.
Selain itu, aktivitas berisiko seperti pembakaran ladang dan pengambilan madu hutan dengan metode pengasapan turut dilarang. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan titik api sekecil apa pun kepada petugas kehutanan, pemadam kebakaran, atau Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Buol.
BPBD menegaskan kepatuhan terhadap arahan petugas di lapangan menjadi kunci untuk mencegah meluasnya kebakaran di tengah kondisi cuaca ekstrem yang masih akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.
Pewarta : Reiyna
Editor : Linda Fang

















