Tinombala.com, Buol – Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Buol menebang sebuah pohon yang dinilai berpotensi membahayakan di depan gedung MTS Negeri I Buol, Kelurahan Kali, Kecamatan Biau, Senin sore, 9/02/2026. Penebangan dilakukan setelah pihak sekolah menyampaikan permohonan langsung kepada petugas.
Permintaan itu disampaikan Kepala MTS Negeri I Buol, Aqil Budiaji, seusai pelaksanaan upacara bendera dan simulasi pemadaman kebakaran di lingkungan sekolah. Pohon yang mulai menua tersebut dinilai mengganggu pandangan dan berpotensi membahayakan aktivitas belajar-mengajar di sekitar gedung sekolah.
Menindaklanjuti permohonan itu, Regu Tiga Damkar Kabupaten Buol yang dipimpin Danru Abd Rahman Maryono bersama PTI Marzuki Padjimbung langsung bergerak ke lokasi. Penanganan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 114 Tahun 2018.
Proses penebangan pohon dilakukan pada sore hari dan berlangsung tanpa hambatan berarti. Petugas memastikan area sekitar aman sebelum dan selama kegiatan berlangsung. Tidak ada laporan kerusakan fasilitas maupun gangguan terhadap aktivitas warga.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Pemerintah daerah melalui Bidang Damkar menegaskan kesiapsiagaan petugas tidak hanya dalam penanganan kebakaran, tetapi juga dalam mitigasi potensi bahaya lingkungan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. (Reiyna)

















