Buol, Tinombala.Com// Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah secara resmi meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buol, Senin, 15 Desember 2025 . Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buol.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Buol, Irmawati, menyampaikan MPP Buol menyediakan 9 jenis layanan utama dengan total 30 jenis layanan, yang mencakup berbagai kebutuhan administrasi masyarakat. Kehadiran MPP diharapkan mampu memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan bagi masyarakat melalui sistem pelayanan terpadu dalam satu lokasi.
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo menyatakan Lewat Sekda Buol bahwa peresmikan MPP ini merupakan bagian dari peresmian nasional yang diikuti oleh 9 kabupaten, termasuk Kabupaten Buol. “Alasan utama dibentuknya Mal Pelayanan Publik adalah untuk memberikan pelayanan yang mudah, transparan, dan bebas dari pungutan-pungutan liar” ujarnya.
” Dengan diresmikannya MPP ini, Pemerintah Kabupaten Buol berharap dapat menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional serta memberikan pengalaman layanan terbaik bagi seluruh masyarakat Buol, ” Ungkap Sekda Moh Yamin Rahim Mewakili Bupati (Reiyna)















