Tinombala.com, Buol Sulteng – Menjaga denyut ekonomi rakyat dari guncangan harga, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Buol bergerak cepat mengawal stabilitas pangan di Kabupaten Buol. Minggu pagi (15/02/2026), Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) turun langsung ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pendataan harga bahan pokok di sejumlah pusat perdagangan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Aparat memastikan tak ada ruang bagi spekulasi, penimbunan, maupun permainan harga yang berpotensi membebani masyarakat dan memicu inflasi daerah.
Dua titik utama menjadi sasaran pemantauan, yakni kawasan pertokoan di Kelurahan Buol dan Pasar Kampung Bugis, Kecamatan Biau. Personel Tipidter menyisir lapak demi lapak, mencocokkan harga jual di tingkat pengecer dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. (Sumber Berita Humas Polres Buol)















