TINOMBALA.COM, Bukittinggi — Pagi di Jalan Nawawi, samping Hotel Dymens, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang, Kamis, 9 Juli 2026, mendadak berubah mencekam. Kobaran api melalap sebuah mobil Colt T120 hingga nyaris tak menyisakan bagian kendaraan.
Asap hitam membumbung tinggi ketika warga berupaya memberi pertolongan. Laporan kemudian diterima petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bukittinggi pada pukul 05.41 WIB. Hanya berselang sekitar dua menit, Regu Piket Jaya tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.
Mobil yang terbakar diketahui milik Arisman, 59 tahun, seorang sopir asal Patapayan, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam. Kendaraan bernomor polisi BA 1735 LJ itu hangus dilalap api. Kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta.
Untuk menjinakkan kobaran api, DPKP mengerahkan dua armada, masing-masing satu unit Matra dan satu unit Hilux, dengan kekuatan enam personel. Berkat respons cepat petugas, api berhasil dikendalikan sebelum menjalar ke bangunan maupun kendaraan lain di sekitar lokasi.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan, sementara petugas memastikan lokasi telah aman setelah proses pendinginan selesai dilakukan. (Sari) Editor : Linda Fang



















