Morowali, Tinombala.Com//Penyerahan dana tali asih sebesar Rp 4 miliar dari PT Baosuhuo Taman Industry Investment (BTIIG) untuk perbaikan jalan tani di Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Selatan, telah memicu kontroversi. Dana tersebut diserahkan secara simbolis kepada organisasi masyarakat, Forbes Ambunu, bukan kepada lembaga pemerintah, memicu pertanyaan tentang siapa yang berwenang mengelola dana tersebut.
Jalan tani Ambunu, yang menjadi jalur akses penting bagi petani lokal, telah dinyatakan sebagai aset daerah oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Morowali. Namun, Pemerintah Desa (Pemdes) Ambunu juga mengklaim bahwa aset tersebut termasuk dalam kewenangan pengelolaan desa.
Penyerahan dana tanpa perjanjian resmi atau mekanisme pengawasan yang jelas telah memicu kekhawatiran tentang legalitas penerima. Masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Morowali menuntut transparansi dan kepastian hukum, menekankan bahwa setiap dana yang berasal dari pemanfaatan aset publik harus dikelola secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Apa kapasitas organisasi masyarakat Forbes Ambunu yang menerima tali asih tersebut, ini menjadi tanda tanya besar,” kata Irwan, Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Morowali.
Pemerintah Daerah Morowali belum memberikan kejelasan resmi tentang mekanisme penyaluran dan pengelolaan dana tersebut, memicu kekhawatiran tentang potensi penyalahgunaan dana atau kurangnya transparansi dalam penggunaan. (**)

















