Breaking News

Home / Palu

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:07 WIB

Pengawas Ketenagakerjaan, Jembatan Keadilan bagi Pekerja

Palu, Tinombala.Com// Wagub Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, menekankan pentingnya tiga pilar prioritas pengawasan ketenagakerjaan, yaitu

1. Pengawasan tenaga kerja asing
2. Norma K3
3. Pemenuhan hak-hak dasar perlindungan pekerja

Hal ini disampaikan saat membuka Rapat Kerja DPD APKI Provinsi Sulteng tahun 2025 di aula dinas tenaga kerja dan transmigrasi kamis,18 Desember 2025.

Wagub berharap DPD APKI dapat menjadi support system bagi pemerintah provinsi dalam meningkatkan pengawasan dan menyusun kebijakan yang bermanfaat bagi pekerja dan pengusaha.

“DPD APKI diharapkan dapat menjadi support system bagi pemerintah provinsi dalam meningkatkan pengawasan dan memberikan sumbangsih pemikiran, terutama dalam penyusunan kebijakan yang bermanfaat dalam menjaga iklim usaha tanpa mengorbankan aspek kemanusiaan dari para pekerja,” ujarnya.

Wagub juga mengajak semua pihak untuk menjadikan rapat kerja ini sebagai momentum memperkuat strategi, sinergi, dan memperbarui pengabdian demi memastikan kesejahteraan pekerja dan masyarakat. (TB)

Baca Juga:  DPD Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Sulteng: Desak KPK Untuk Segera Menetapkan Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, Sebagai Tersangka

Share :

Baca Juga

Palu

Di Tengah Dunia yang Bergejolak, Kajati Sulteng Ingatkan Satu Hal yang Tak Boleh Hilang

Palu

Gufron Terpilih Pimpin Kadin Sulteng Periode 2026–2031

Palu

Wawali Palu Dukung Pembiayaan UMKM Tanpa Agunan, BPRS Khairan Inti Amanah Siap Lawan Rentenir

Palu

Bunda PAUD Buol Hadiri Koordinasi Penanganan Anak Tak Sekolah di Palu

Palu

H. Yandri Susanto Pimpin Peluncuran Program Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Sulteng

Palu

Gubernur Sulteng: Anwar Hafid, Prioritaskan Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Kokobuka – Air Terang Kabupaten Buol Tahun 2026

Palu

Sulawesi Tengah Capai Angka Prevalensi Stunting 5,6 Persen, Wagub Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Data Valid

Palu

Longki Djanggola Buka Suara: Tanah Mes Mahasiswa Buol Bukan Aset Tolitoli, “Silakan Gugat Saya Jika Bohong”
error: Konten ini dilindungi hak cipta!